in ,

Penyaluran Pembiayaan Berbasis Nilai Lingkungan

Penyaluran Pembiayaan Berbasis Nilai Lingkungan
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Perubahan iklim yang sangat memengaruhi keberlanjutan masa depan menjadi isu penting dunia usaha dalam pengembangan bisnis. Untuk itu, upaya mengurangi dampak negatif perubahan iklim menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali pelaku bisnis. Menyadari hal itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) pun berkomitmen ikut berkontribusi mengurangi dampak negatif perubahan iklim melalui penyaluran pembiayaan berbasiskan nilai-nilai lingkungan, sosial dan tata kelola (environment, social, and governance/ESG). Pembiayaan itu khususnya diberikan kepada pelaku usaha yang ramah lingkungan dan tersertifikasi pengelolaan analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Direktur Utama BRI Sunarso  mengatakan, resiliensi perubahan iklim merupakan salah satu prioritas BRI bersamaan dengan integrasi aspek lingkungan, sosial, tata kelola, dan ekonomi. Dengan komitmen yang dijaga terus menerus, ia yakin penurunan emisi internal dan nasional akan dapat terwujud sebagai bentuk usaha menghadapi perubahan iklim dan sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian tujuan pembangunan global (SDGs) ke-13 Penanganan Perubahan Iklim.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

“Sebagai entitas bisnis yang bertanggung jawab untuk turut menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan yang layak, Bank BRI berkomitmen ikut berkontribusi mengurangi dampak negatif perubahan iklim,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

Sustainability Report BRI 2020 menyebutkan, hingga akhir tahun lalu BRI telah menyalurkan 63,9 persen dari total kredit untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan. Secara keseluruhan terdapat kegiatan usaha berkelanjutan terdiri dari 10 jenis menjadi sasaran penyaluran kredit. Angka 63,9 persen itu setara dengan Rp 562 triliun atau naik 14,1 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 493 triliun. Penyaluran dana antara lain untuk UMKM, energi terbarukan, pencegahan dan pengendalian polusi serta pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *