in ,

Pengelolaan Wakaf Harus Manfaatkan Platform Digital

Sampai saat ini, menurut Ma’ruf, data literasi wakaf di Indonesia masih termasuk kategori rendah dengan skor 50,48, lebih rendah dari literasi zakat yang masuk dalam kategori sedang dengan skor 66,78.

“Masyarakat perlu diedukasi tentang wakaf uang yang dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, dan tidak harus berjumlah besar. Di samping itu, edukasi tentang wakaf uang dan wakaf melalui uang juga harus ditekankan pada kewajiban nazhir dalam menjaga agar nilai pokok wakaf tidak berkurang,” kata Ma’ruf Amin.

Untuk itu, Wapres berharap ke depan perlu disusun rencana strategis untuk membina para nazhir agar dapat memiliki kompetensi dalam melaksanakan fungsinya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang hadir pada rakornas itu mengusulkan ada tiga hal untuk dibahas dalam rakornas. Pertama, peningkatan model-model keuangan sosial syariah berbasis wakaf, baik dalam manajemen proyek, pengembangan produk keuangan wakaf, seperti wakaf tunai dan sukuk, maupun pengembangan akad dan fatwa syariah yang diperlukan.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Kedua, perlunya integrasi keuangan komersial dan sosial syariah dalam pembiayaan ekonomi umat. Dan ketiga, perlunya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan wakaf.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *