in ,

Meneropong Potensi “Metaverse” di Indonesia

potensi metaverse
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kehadiran teknologi metaverse kembali menjadi perbincangan hangat dalam jagat bisnis digital di Indonesia.  Dalam ajang Asia Tech Singapore (ATxSG) 2022 di Singapura awal pekan lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, potensi metaverse di Indonesia sangat besar. Seperti apa gambaran perkembangan dan potensi teknologi yang mulai populer sejak akhir tahun 2021 ini?

Untuk menyegarkan ingatan, metaverse adalah sebuah konsep dunia virtual di mana seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya dalam bentuk avatar dirinya sendiri. Orang pertama yang menciptakan istilah metaverse adalah Neal Stephenson pada novelnya di tahun 1992 yang berjudul Snow Crash. Istilah metaverse merujuk pada dunia virtual tiga dimensi yang dihuni oleh avatar orang sungguhan. Istilah ini kembali populer setelah pendiri Facebook Mark Zuckerberg ingin menciptakan dunia virtual yang menggabungkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) melalui metaverse. AR adalah teknologi yang menggabungkan benda maya dua dimensi dan ataupun tiga dimensi ke dalam sebuah lingkungan nyata lalu memproyeksikan benda-benda tersebut secara realitas dalam waktu nyata. Sementara VR adalah teknologi yang mampu menciptakan simulasi. Simulasi ini bisa mirip seperti dunia nyata, seperti suasana saat pengguna berjalan-jalan di sebuah tempat. Singkatnya, adalah dunia komunitas virtual tanpa akhir yang saling terhubung.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Menurut Sandiaga Uno, munculnya peluang ekonomi dalam metaverse harus dioptimalkan untuk kepentingan pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ia berharap, metaverse bisa mendorong ekonomi digital di mana Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dengan 600.000 talenta digital per tahun. Dan ada potensi 30 juta UMKM serta kontribusi ekonomi yang diprediksi bisa mencapai 150 miliar dollar AS pada 2025.

“Indonesia memiliki potensi luar biasa dan ini jadi peluang usaha kita untuk bisa meningkatkan aktivitas pembiayaan dan usaha sehingga bisa membuka lapangan kerja baru dan salah satunya di space metaverse ini,” kata Sandiaga dikutip Sabtu (4/6/22).

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, metaverse adalah sebuah keniscayaan. Menurutnya cepat atau lambat perkembangan teknologi ini akan begitu masif seiring dengan adopsi aset kripto dan blockchain yang bisa menjadi bagian dunia virtual yang dibangun nantinya.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *