Pajak.com, Jakarta – Pemerintah berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk fasilitas gratis ongkos kirim (ongkir) bagi masyarakat yang belanja on-line 5 hari sebelum Idulfitri. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, fasilitas ongkir dan gerakan belanja on-line produk dalam negeri merupakan salah satu jalan untuk penyelesaian dalam mendorong aktivitas konsumsi sekaligus menekan laju penularan Covid-19.
“Kita mendorong sisi konsumsi dengan pajak pertambahan nilai (PPN) DTP (ditanggung pemerintah). PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) untuk mobil dan rumah, supaya demand mulai muncul. Sekarang ini kemarin diumumkan, untuk hari belanja on-line,” kata Sri Mulyani dalam acara bertajuk Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kendati demikian, Sri Mulyani menekankan, dalam merumuskan kebijakan ini pemerintah sangat hati-hati dan teliti. Sehingga kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya mampu membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat sekaligus mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah lebih menekankan agar fasilitas ini diberikan kepada UMKM lokal.
“Saya kemarin bilang ke Sandiaga Uno (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), ada program bangga buatan Indonesia dan hari belanja on-line juga. Kami ingin dorong aktivitas masyarakat tapi tidak ingin Covid-19 meningkat, jadi ini titik tengahnya,” kata Sri Mulyani.
Comments