in ,

Pemerintah-DPR Sepakat Suntik Modal Negara 11 BUMN

Ia juga mengungkap, sepanjang 2020—2021 pemerintah telah menyuntik modal negara ke BUMN sebesar Rp 695,6 triliun. Secara spesifik, sebesar 55 persen BUMN penerima PMN pada tahun 2020 memiliki utang di atas rata-rata industri. Data itu diperoleh berdasarkan analisis yang dilakukan kementerian keuangan menggunakan metode laba rugi, debt to equity ratio (DER), altman z score sebagai prediksi kebangkrutan, debt to equity untuk menganalisis solvabilitas, dan score early warning system (EWS) untuk mendeteksi secara dini kesehatan BUMN.

“BUMN kita 55 persen utangnya di atas rata-rata industri di mana mereka berada. Ini jadi salah satu indikator buat kita, makanya kemudian diminta scale down atau dilakukan PMN untuk menyehatkan kembali agar tidak over leverage. Kemudian, berdasarkan analisis tadi, ada 9 persen BUMN yang memiliki ekuitas negatif atau tergerus. Hanya 2 persen BUMN penerima PMN yang utangnya sebanding dengan rata-rata industri dan 34 persen lainnya memiliki utang di bawah rata-rata industri,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

Adapun dari sisi laba, 40 persen BUMN penerima PMN itu mengalami kerugian. Artinya, sebanyak 60 persen BUMN bisa berpotensi menghasilkan laba. Kemudian, berdasarkan analisis melalui altman z score, ada sekitar 68 persen BUMN mengalami distress (kesulitan) dan sisanya sekitar 32 persen berada dalam kategori aman.

“Ini dari sisi apakah mereka dalam kondisi distress dan kemungkinan bangkrut, itu 68 persen dari BUMN kita,” jelas Sri Mulyani.

Selanjutnya, dilihat dari DER dengan metode rule of thumb menyatakan, ada sekitar 25 persen BUMN penerima PMN dengan DER lebih dari 3 kali. Lalu, 33 persen BUMN dengan DER antara 1—3 kali, sehingga relatif aman. Sebagai informasi, DER merupakan pengukuran rasio utang terhadap modal. Ambang batas aman DER adalah di bawah 3 kali, sementara di bawah 1 berarti memiliki banyak aset (under leverage).

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *