in ,

Menkeu: Pola Belanja Daerah Masih “Business As Usual”

Sri Mulyani: Pola Belanja Daerah APBD Masih Business As Usual
FOTO: IST

Pajak.com, JakartaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pola belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masih business as usual dan tertumpu di triwulan keempat sehingga mendorong terjadinya idle cash di daerah. Hingga Juli 2021, pemerintah melihat ada Rp 173,73 triliun idle cash pemda yang masih tersimpan di bank. Selain itu, pola belanja daerah tercecer di ratusan ribu kegiatan sehingga hasilnya tidak dirasakan maksimal oleh masyarakat.

Sri Mulyani mengungkap, pemda memiliki 28.623 jenis program yang dipecah menjadi 263.135 kegiatan.

“Kita bisa bayangkan ini yang disebut diecer-ecer itu seperti ini. Pokoknya kecil-kecil (asal) semuanya dapat, tapi tidak memperhatikan apakah pengeluaran itu akhirnya menghasilkan output dan outcome,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI membahas RUU HKPD, Senin (13/9/2021).

Baca Juga  XL Axiata Raih Sertifikat “Carbon Disclosure Project”

Tidak optimalnya pola belanja daerah itu menurut Sri Mulyani mengakibatkan pencapaian tujuan bernegara semakin sulit tercapai. Apalagi sumber daya juga sudah didelegasikan kepada daerah. Seperti, urusan pendidikan yang kewenangannya sudah diberikan kepada pemerintah daerah.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *