in ,

Jokowi: Penyaluran Dana Desa Capai Rp 400,1 Triliun

Jokowi: Penyaluran Dana Desa Capai Rp 400,1 Triliun
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 400,1 triliun sejak 2015 hingga 2021. Hal ini menandai komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran dan perbatasan. Jokowi berharap peningkatan infrastruktur dan kualitas bisa memacu desa untuk berdikari dan maju.

“Sejak 2014, kita berkomitmen membangun dari pinggiran, membangun dari perbatasan, membangun dari desa, bukan Jawa sentris tetapi Indonesia sentris. Yang kita bangun juga bukan hanya yang gede-gede saja, yang kita bangun juga bukan hanya yang besar-besar saja. Jalan tol, pelabuhan-pelabuhan besar, bandara, bukan itu saja. Tetapi juga jalan-jalan di kampung, jalan-jalan di desa, embung-embung kecil yang ada di desa, dan memperbaiki pasar-pasar rakyat yang ada di desa-desa. Dan perlu saya ingatkan, bahwa penyaluran dana desa sudah sebesar Rp 400,1 triliun. Kok pada diem? Kaget?,” kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BUMDes, yang disiarkan secara vitual, pada (20/12).

Baca Juga  BI: Kredit Perbankan Tumbuh Melambat 11,4 Persen pada Agustus 2024

Ia menguraikan, anggaraan dana desa mulai dari tahun 2015 sebesar Rp 21 triliun, 2016 Rp 46,7 triliun, 2017 Rp 59,8 triliun, 2018 Rp 59,8 triliun, 2019 Rp 69,8 triliun, 2020 Rp 71,1 triliun, dan 2021 Rp 72 triliun. Sehingga totalnya menjadi Rp 400,1 triliun.

“Kalau kita lihat anggaran dana desa mengalami kenaikan mencapai Rp 59,8 triliun pada tahun 2017 dan 2018. Pada tahun 2019 dana desa yang disalurkan kembali naik, menjadi Rp 69,8 triliun dan seterusnya dari tahun ke tahun. Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Sekali lagi, Rp 400,1 triliun, gede sekali. Begitu salah sasaran, begitu tata kelolanya tidak baik, bisa lari kemana-mana. Ini perlu saya ingatkan.

Baca Juga  Perdana! Pemerintah Terbitkan Izin Tambang Panas Bumi Melalui OSS

Kita lihat lagi APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) desa juga meningkatnya drastis sekali. Tahun 2014 itu rata-rata (naik) Rp 329 juta. Tahun 2015 sudah naik menjadi Rp 701 juta, tahun 2021 jadi Rp 1,6 miliar,” kata Jokowi.

Di lain sisi, Jokowi mengapresiasi capaian dari penggunaan dana desa. Berkat dana desa sektor infrastruktur telah terbangun, antara lain sepanjang 227.000 kilometer (km) jalan desa, 4.500 unit embung, 71.000 unit saluran irigasi, 1,3 juta meter jembatan, dan 10.300 unit pasar.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *