in ,

Jokowi Anggarkan Belanja Negara Rp 2.708,7 Triliun

Jokowi Anggarkan Belanja Negara Rp 2.708,7 Triliun di 2022
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Belanja Negara dalam RAPBN 2022 dianggarkan sebesar Rp 2.708,7 triliun; meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun. Dalam belanja negara pemerintah pusat, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara.

“Anggaran Belanja Negara tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” katanya saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2022 di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (16/8).

Baca Juga  Pemerintah - BP Tapera - BTN Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Sementara untuk penanganan COVID-19 di tahun mendatang, Jokowi mengatakan akan tetap berfokus pada antisipasi risiko dampak COVID-19 dengan testing, tracing, dan treatment; melanjutkan program vaksinasi COVID-19; serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan. Ia pun menegaskan, pandemi menjadi sebuah kesempatan baik untuk memperbaiki sistem kesehatan, sekaligus mengembangkan inovasi di sektor kesehatan.

“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif. Kita juga harus membenahi fasilitas pelayanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan,” jelas Jokowi.

Baca Juga  Bank Indonesia Perkuat Langkah Stabilitas Rupiah dari Dampak Tekanan Global

Sementara untuk anggaran perlindungan sosial, Jokowi menyebut telah mengalokasikan sebesar Rp 427,5 triliun yang difokuskan untuk melanjutkan komitmen pemerintah menurunkan kemiskinan—terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *