in ,

Menkeu: Pola Belanja Daerah Masih “Business As Usual”

Sri Mulyani berharap, pemda benar-benar memerhatikan setiap transfer yang disalurkan pusat agar semua program bisa secepatnya tersalurkan ke masyarakat, termasuk program termasuk bantuan sosial (bansos). Di sisi lain, Sri Mulyani juga menyoroti transfer yang diberikan oleh pusat berupa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) belum optimal mendorong pembangunan di daerah. Padahal nilainya setara dengan 70 persen dana APBD.

Menurut Sri Mulyani, sebagian besar dari TKDD dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) berkorelasi positif terhadap belanja pegawai, bukan belanja modal. Semakin besar DAU yang ditransfer oleh pemerintah pusat justru habis untuk belanja pegawai. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nominalnya lebih kecil justru digunakan untuk belanja modal. Hal ini menurut Sri Mulyani berakibat terjadinya crowding out, yaitu pemerintah daerah menggunakan DAK sebagai sumber utama untuk belanja produktif. Padahal, esensi DAK adalah sebagai pelengkap, penunjang, dari dana keseluruhan TKDD maupun APBD daerah.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Pada rapat paripurna dengan Komisi XI DPR RI itu, Sri Mulyani juga membahas mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Ia mengatakan, dari 2004 hingga 2021, pemerintah daerah belum optimal dalam menerapkan tata kelola pemerintahan, baik secara reformasi birokrasi maupun keuangan. Hal ini terlihat dari masih adanya 127 kepala daerah yang tertangkap dengan kasus korupsi.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI  Fraksi PDI-Perjuangan Andreas Eddy Susetyo mengatakan, pihaknya mendukung reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah untuk mencapai peningkatan kualitas belanja, sinergi dan harmonisasi keuangan antara pusat dan daerah serta optimalisasi pendapatan negara.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *