in ,

Keminves Gandeng Apkasi Percepat Investasi di Daerah

Bahlil bilang, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan Apkasi, dan akan berdaya upaya untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha, tidak hanya dari segi perizinan tetapi juga insentif fiskal dan perpajakan.

“Setelah adanya penandatanganan MoU ini, kami buka pintu apa yang bisa kita kerja samakan. Mungkin ada kaitannya dengan insentif fiskal, tax holiday, tax allowance dan impor barang modal, silahkan dikomunikasikan ke kami,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga telah menerapkan kebijakan agar setiap penanaman modal yang masuk baik asing maupun dalam negeri ke daerah wajib melibatkan pengusaha lokal.

“Semisal investasi ada di Tangerang tapi pengusaha orang Jakarta, yang kaya orang Jakarta lagi. Ini saya lakukan karena tidak ada artinya sebuah pertumbuhan ekonomi terjadi secara makro tapi tidak merata di daerah. Jadi, untuk apa investasi di daerah kalau tidak ada sangkut pautnya dengan orang daerah?” lanjutnya.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Ia berharap dengan adanya UU Cipta Kerja, OSS, dan MoU ini tak ada lagi investasi yang mangkrak di kemudian hari, lantaran tersendat karena perizinan dan aturan yang tumpang-tindih.

“Saat saya menjadi menteri, investasi mangkrak kita mencapai Rp 708 triliun. Setelah saya cek, ternyata ada kendala arogansi sektoral antar kementerian/lembaga, aturan yang tumpang tindih antara aturan kabupaten, provinsi, dan pusat, serta adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab membuat masalah padahal tidak ada masalah,” terangnya.

Ia pun mengajak bupati di seluruh Indonesia untuk melakukan reformasi bersama-sama untuk kebaikan Indonesia, melalui lahirnya UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian, efisiensi untuk meningkatkan tingkat kemudahan berusaha Indonesia.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

“Saya punya keyakinan, pahlawan di garda terdepan untuk meningkatkan investasi kita adalah kepala daerah di seluruh Indonesia. Jadi ini dilakukan untuk ketertiban kita untuk mempercepat proses realisasi investasi,” tandasnya.

FOTO: IST

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Investasi bisa menjadi perpanjangan tangan bagi Apkasi untuk penguatan di daerah-daerah supaya realisasi penanaman modal bisa berjalan dengan baik.

Ditulis oleh

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *