Di sisi lain, pemerintah bersama DPR RI pun sedang mendengarkan masukan dari berbagai pihak mengenai perlindungan data pribadi. Erick berharap upaya program satu data terus berjalan karena sangat penting untuk jaga program pemerintah agar subsidi tidak salah sasaran.
Sebelumnya, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas juga merespons kemarahan Mensos Risma. Ia mengatakan, bank pelat merah telah menjalankan proses penyaluran bansos sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak pertama kali menyalurkan bansos pada 2017, tingkat penyaluran bansos bank BUMN kepada penerima manfaat yang datanya sesuai diklaim telah mencapai 100 persen. Namun, ia mengakui adanya data penerima manfaat yang tidak lengkap sehingga bank BUMN tidak bisa menyalurkan dana bansos.
Data yang tidak lengkap menurut Rohan sekitar 2-3 persen. Ia mengatakakan, perbaikan data itu bukan kewenangan bank.
“Bank tidak memiliki wewenang untuk melengkapi atau memperbaiki data penerima manfaat sehingga bantuan tidak bisa disalurkan, selama data belum sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujar Rohan.
Rohan memaparkan, kasus yang terjadi 2.000 dan 3.000 orang belum menerima pemyaluran bansos PKH itu dari data yang tidak akurat. Dan menurut Rohan, sesuai di awal perjanjian, tugas Kementerian Sosial untuk memperbaiki data tersebut.
Comments