in ,

DJP dan Himbara Sinergi Interoperabilitas Data

DJP dan Himbara Sinergi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperkuat sinergi dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai interoperabilitas data dan peningkatan layanan perbankan terkait perpajakan. Kerja sama ini dilakukan untuk mengakselerasi reformasi perpajakan dan pelaksanaan konfirmasi status perpajakan Wajib Pajak. Adapun Himbara itu terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, DJP bersama-sama Bank Mandiri, BNI, dan BRI berkomitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kepada Wajib Pajak, terutama dari sisi kanal pembayaran pajak dan konfirmasi status Wajib Pajak dengan memanfaatkan teknologi dan informasi melalui interoperabilitas sistem dan integrasi data dan layanan.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

“Ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi melalui penyediaan kanal pembayaran, interoperabilitas sistem data dan/atau informasi tertentu untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas DJP, integrasi sistem data dan/atau informasi tertentu untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas DJP, pengembangan kompetensi teknis, Konfirmasi Status Wajib Pajak, serta kegiatan lain sesuai kesepakatan bersama,” urai Suryo dalam acara penandatanganan PKS di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Lantai 2 Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat DJP, dituangkan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (28/6).

Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Himbara yang diwakilkan oleh tiga bank itu. Semoga Himbara dapat terus mendukung reformasi pajak yang DJP tengah lakukan. Suryo juga Berharap kerja sama ini dapat membantu DJP dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengamankan penerimaan negara; menjadi barometer peningkatan layanan perbankan; serta kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim III Gandeng Pajak.com, Gemakan Edukasi Pajak Melalui Tulisan

“Menyambut Hari Pajak tanggal 14 Juli 2022 mendatang, semoga ini merupakan kado dan awal masa depan reformasi perpajakan Indonesia yang lebih baik. Mari kita semua yang ada di sini, bergotong royong dan bangkit bersama pajak. Bersama kita wujudkan Indonesia Maju,” ungkapnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *