in ,

DJP dan Himbara Sinergi Interoperabilitas Data

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyatakan, pihaknya akan mendukung DJP dan Kemenkeu dalam mengembangkan sistem perpajakan yang mampu meningkatkan penerimaan negara. Kali ini, Bank Mandiri akan menambahkan fitur pembuatan (create) dan pembayaran ID/multibilling Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit pada seluruh channel pembayaran..

“Inisiatif ini merupakan respons perseroan atas kebutuhan interoperabilitas perpajakan secara nasional menyusul rencana pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP pada Oktober 2023 mendatang,” kata Darmawan.

Saat ini Wajib Pajak masih dapat melakukan pembayaran pajak ke seluruh channel pembayaran Bank Mandiri, baik secara off-line (di kantor cabang) maupun on-line, meliputi super app Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Electronic Data Capture (EDC) dengan hanya mengisi NPWP saja.

Baca Juga  Airlangga: PPN Tetap Naik Jadi 12 Persen di 2025

“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini sekiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi DJP dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari pajak,” ungkap Darmawan.

Ia optimistis sinergi ini diharapkan dapat mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran pajak di seluruh channel Bank Mandiri. Darmawan menyebutkan, pembayaran pajak yang dilakukan Wajib Pajak melalui berbagai jaringan Bank Mandiri mencapai Rp 211,8 triliun.

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP Beberkan Perkembangan Isu Terkini, Dari Pelaporan SPT Hingga Kasus Penipuan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *