in ,

Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Hapus Data Kendaraan

Kebijakan Hapus Data Kendaraan
FOTO: IST

Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Hapus Data Kendaraan

Pajak.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai hapus data kendaraan penunggak pajak. Sebab penerimaan sektor Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu kontributor terbesar pendapatan Pemerintah Provinsi Jabar.

Sehingga sangat berpengaruh pada pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Dukungan ini ditegaskan Ridwan Kamil dalam Sosialisasi Penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, (2/8)

“Karena dari 23 juta kendaraan di Jabar, yang bayar maksimal 10 juta kendaraan. Tahun depan kita akan targetkan bisa 12 juta. Dengan (10 juta kendaraan) segitu saja, pendapatan kita kurang lebih Rp 17 tirliun, itu sudah luar biasa. Bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus berbenah dan berinovasi untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak,” ungkap Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, (3/8).

Ia menekankan agar semua pihak mendorong kesadaran Wajib Pajak secara intensif dan masif. Di sisi lain, menurutnya, selama ini Bapenda Jabar telah berupaya memberikan semua layanan pajak yang mengikuti gaya hidup masyarakat. Misalnya, Wajib Pajak bisa memanfaatkan teknologi digital dalam pembayaran pajak di e-commerce atau melaksanakan kewajiban perpajakan di minimarket. Bahkan Bapenda telah menerapkan sistem jemput bola.

Baca Juga  SPT Tahunan Badan: Ketentuan, Jenis Pajak, dan Tahapan Pengisian

“Hasilnya, meningkat seratus persen dengan kebiasaan digital. Saat saya awal menjabat, yang memanfaatkan pembayaran secara digital itu Rp 114 miliar, sekarang lebih dari setengah triliun yang bayar lewat digital. Sekarang hadir lagi inovasi dengan penegakan aturan (dari Korlantas Polri). Ultimatum saja, diberi kesempatan sampai Januari (2023) lewat masa kebaikan, sisanya akan disikat, saya setuju. Ada peningkatan (penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 25 sampai Rp 27 miliar, bahkan sekarang ini sudah Rp 38 miliar per hari,” ujar Ridwan Kamil.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik memastikan, pihaknya akan mendukung kebijakan yang disusun oleh Tim Pembina Samsat dan Bapenda Jabar akan melaksanakan arahan gubernur melalui peningkatan inovasi layanan.

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

“Kuncinya tertib administrasi. Lalu jangan sampai ada potensi yang hilang. Ke depan, melakukan langkah memudahkan layanan kepada masyarakat. Kami akan melakukan penajaman inovasi,” ujar Dedi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shanty Abudi menegaskan, penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun itu telah diatur dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Ini aturan sudah diundangkan sejak 2009, selama perjalanan harus dievaluasi. Kemudian, Tim Pembina Samsat terus berdiskusi, kita kaget juga selama ini di jalan raya banyak yang tidak menunaikan kewajibannya (pajak). Kita ingin mengingatkan kembali, Polri hanya berkepentingan dalam identifikasi,” jelas Firman.

Selain itu, optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor akan memengaruhi kebijakan rekayasa dan bidang angkutan di daerah.

“Apakah larinya peremajaan kendaraan, dibatasi atau lain-lain. Itu data kalau pasti, keuntungannya akan diperoleh. Maka, masyarakat harus diedukasi. Ada perbedaan yang patuh dan lalai,” tambah Firman.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni memastikan, Tim Pembina Samsat Nasional datang ke Jabar untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.

“Dengan tingkat kepatuhan tinggi, maka banyak keuntungannya. PAD meningkat, pembangunan lebih baik, pelayanan lebih baik, dan kesejahteraan lebih baik. Mari sama-sama dorong masyarakat patuh, potensinya besar. Kita akan menertibkan kendaraan yang tidak membayar pajak, mendorong yang belum membayar dengan sanksi, dan disiapkan reward juga. Harapan kita bersama bisa terpenuhi,” ujar Agus.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *