in ,

BPJPH Kaji Pemanfaatan Blockchain untuk Sertifikasi Halal

Hal senada disampaikan Peneliti Halal Center IPB dan Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks (BRAIN) Yandra Arkeman. Menurut Yandra, transformasi digital dengan advanced technology sangat tepat untuk dikembangkan BPJPH.

“Transformasi digital untuk BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga menjadi keyword penekanan forum G20,” kata Yandra.

Pemanfaatan AI dan blockchain, lanjut Yandra, dapat dikembangkan dalam mendukung layanan BPJPH. Target sertifikasi 10 juta produk halal di tahun 2022 tentu membutuhkan data pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang valid dan memadai.

“Solusinya adalah melakukan sertifikasi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI dan blockchain, agar tidak terjadi bottleneck,” imbuh peneliti yang sering melakukan riset di bidang AI, robotik dan network itu.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Adapun dalam FGD tersebut membahas beberapa isu terkait penyelenggaraan layanan sertifikasi halal. Di antaranya, kebijakan pengelolaan data layanan halal, mekanisme verifikasi dan validasi data pelaku usaha, penggunaan big data untuk pengambilan keputusan strategis, hingga standardisasi audit sertifikasi berbasis artificial technology dan blockchain based system.

Sebelumnya, Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal diluncurkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Maret 2022. Program ini merupakan terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, akan menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah dua tahun lebih terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *