in ,

Tokocrypto Sediakan Dana Riset Aset Kripto

Tokocrypto Sediakan Dana Riset
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta Tokocrypto, meluncurkan program pendanaan riset aset kripto dan blockchain di Indonesia. Program salah satu perusahaan perdagangan aset digital terkemuka di Indonesia yang diberi nama “Tokocrypto Researcher Grants” ini merupakan inisiatif dari TokoScholars, salah satu ekosistem Tokocrypto yang fokus memberikan edukasi dan meningkatkan literasi terkait kripto dan teknologi blockchain.

Lead of TokoScholars by Tokocrypto Dimas Surya Al-Faruq mengatakan, teknologi blockchain telah digunakan di Indonesia sejak generasi awal perkembangannya. Namun, penggunanya masih terfokus pada aplikasi transaksi finansial.

“Padahal, potensinya bisa untuk membantu sektor lain di Indonesia yang masih tertinggal, seperti pertanian dan kesehatan. Butuh riset yang mendalam untuk mengembangkan blockchain dan aset kripto di Indonesia,” kata Dimas di Jakarta Jumat (27/5/22).

Baca Juga  Bahaya Fenomena Otak Popcorn: Gejala, Dampak, dan Cara Mengobatinya

Menurut Dimas, salah satu tujuan utama TokoScholars adalah membawa riset dan inovasi aset kripto dan blockchain pada level yang bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat atau inklusif. Oleh karena itu, tentunya peran dan kolaborasi sangat diperlukan dengan berbagai pihak untuk peningkatan dan optimalisasi bidang riset di Indonesia.

“Kami sangat berharap sekali riset kripto dan blockchian yang hadir nanti, bisa dimanfaatkan oleh semua pihak yang mau mengembangkan inovasi untuk kebaikan bersama,” sambungnya.

Adapun, syarat pendaftaran dan ketentuan Tokocrypto Researcher Grants cukup mudah. Program pendanaan riset ini terbuka untuk masyarakat Indonesia dengan minimal pendidikan sedang menjalankan program magister S2. Riset dapat dibuat secara individu ataupun kelompok. Kemudian, telah mempublikasikan hasil riset minimal terindeks SINTA 2 atau jurnal internasional yang diakui DIKTI.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *