in ,

Sejarah, Kelebihan, dan Kekurangan “Artificial Intelligence”

Kekurangan “Artificial Intelligence"
FOTO: IST

Sejarah, Kelebihan, dan Kekurangan “Artificial Intelligence”

Pajak.com, Jakarta – Partner at Provisio Consulting Zeyd Hasan meyakini, peran artificial intelligence atau AI berpotensi meningkatkan tax compliance karena akan membantu Wajib Pajak maupun otoritas dalam mempermudah urusan administrasi perpajakan. Sejatinya, apa dan bagaimana sejarah lahirnya artificial intelligence? Secara umum apa kelebihan dan kekurangannya? Pajak.com akan mengulasnya dari pelbagai sumber yang kapabel.

Artificial intelligence?

Artificial intelligence merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer mampu meniru kemampuan intelektual manusia. Artificial intelligence memungkinkan komputer untuk belajar dari pengalaman, mengidentifikasi pola, membuat keputusan, dan menyelesaikan tugas-tugas kompleks dengan cepat dan efisien.

Bagaimana sejarah artificial intelligence?

Artificial intelligence pertama kali muncul pada tahun 1956, ketika para ilmuwan merintis langkah pertama dalam pengembangan kecerdasan buatan. Kendati demikian, perkembangannya mengalami periode yang dikenal sebagai musim dingin artificial intelligence, yaitu minat dan dukungan terhadap teknologi yang menurun drastis. Kemudian, pada tahun 2000-an, kemajuan dalam teknologi komputer dan perkembangan algoritma memulai era baru dalam perkembangan artificial intelligence. 

Apa kelebihan artificial intelligence?

  • Mampu menganalisis data dengan cepat dan akurat, bahkan dalam jumlah yang sangat besar. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik dan prediksi yang lebih akurat;
  • Dengan kecepatan pemrosesan yang tinggi, artificial intelligence dapat menyelesaikan tugas-tugas dengan cepat dan akurat. Hal ini membantu menghemat waktu dan biaya dalam banyak bidang, seperti manufaktur, perbankan, dan logistik;
  • Artificial intelligence mampu belajar dari data yang ada dan meningkatkan kinerjanya seiring waktu. Dengan demikian, sistem artificial intelligence dapat terus berkembang dan menjadi lebih cerdas seiring berjalannya waktu;
  • Artificial intelligence dapat memproses data secara objektif tanpa dipengaruhi oleh emosi atau bias manusia. Hal ini dapat mengurangi kesalahan dan meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Contoh pemanfaatan artificial intelligence dalam beberapa sektor, yakni:

  • Kesehatan: Diagnostik medis yang lebih akurat dan pengembangan obat lebih cepat;
  • Transportasi : Mobil otonom yang berpotensi mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kemacetan;
  • Keuangan: Analisis data yang canggih untuk prediksi pasar dan deteksi kecurangan;
  • Manufaktur : Pengoptimalan proses produksi dan pemeliharaan peralatan; dan
  • Hiburan: Rekomendasi konten yang disesuaikan dan pembuatan efek visual yang realistis.

Apa saja kekurangan artificial intelligence? 

  • Artificial intelligence sangat bergantung pada data yang digunakan untuk pelatihan. Jika data yang digunakan tidak representatif atau terkontaminasi oleh bias, maka sistem dapat menghasilkan hasil yang tidak akurat atau tidak adil. Dengan demikian, artificial intelligence akan membuat manusia ketergantungan pada data;
  • Artificial intelligence cenderung memiliki pemahaman yang terbatas dalam memahami konteks yang kompleks. Misalnya, dalam pemrosesan bahasa alami, Artificial intelligence tidak mampu memahami makna yang tersembunyi atau nuansa dalam percakapan;
  • Penggunaan artificial intelligence dapat melibatkan risiko keamanan dan privasi data. Data yang dikumpulkan dan digunakan oleh sistem artificial intelligence dapat rentan terhadap serangan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang; dan
  • Kemampuan artificial intelligence untuk mengotomatisasi tugas-tugas dapat mengancam pekerjaan manusia. Pekerjaan yang sederhana dan berulang dapat digantikan oleh sistem artificial intelligence, sehingga mempengaruhi lapangan pekerjaan tertentu.
Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah susun pedoman etika untuk pemanfaatan artificial intelligence. Hal ini sebagai respons terhadap tren perkembangan big data yang menghasilkan pemanfaatan data tidak terstruktur (unstructured data) dalam penggunaan artificial intelligence sekaligus untuk pelindungan data pribadi.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengungkapkan, kemampuan AI membentuk pola data yang bisa diakses publik melalui sistem internet, sehingga perlu memenuhi regulasi yang berlaku. Isu ini merupakan hal yang paling hangat dibicarakan beberapa waktu terakhir.

“Teknologi scraping, crawling, dan yang sejenis, memang memfasilitasi pengumpulan data. Namun, tetap saja penggunaan AI harus sesuai koridor regulasi yang berlaku. Ada batasan–batasan yang harus dihormati dalam pemanfaatan data tersebut, dari mulai batasan hak cipta, hingga penghormatan terhadap data pribadi,” tegas Nezar dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *