in ,

“Tax Incidence”: Konsep, Cara Kerja, dan Dampak

Tax Incidence”: Konsep
FOTO: IST

“Tax Incidence”: Konsep, Cara Kerja, dan Dampak

Pajak.comJakarta – Pajak adalah hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan. Tapi tahukah Anda bahwa beban pajak tidak selalu ditanggung oleh orang yang secara langsung membayarnya? Ada faktor-faktor lain yang menentukan siapa yang menanggung biaya pajak lebih banyak, seperti pembeli atau penjual. Inilah yang disebut dengan tax incidence. Bagaimana sejatinya konsep tax incidence? Bagaimana cara kerjanya, dan apa dampaknya terhadap pelaku ekonomi? Pajak.com akan membahas lebih lanjut tentang hal-hal tersebut.

Bagaimana konsep “tax incidence”?

Bayangkan, Anda sedang berbelanja di supermarket dan melihat harga rokok naik Rp 10 ribu per bungkus. Apakah Anda akan tetap membelinya, atau mencari alternatif yang lebih murah? Bagaimana dengan perhiasan mewah yang harganya naik Rp 1 juta karena pajak baru? Apakah Anda akan mengurungkan niat, atau merasa tidak terpengaruh?

Jawaban Anda mungkin tergantung pada seberapa elastis permintaan Anda terhadap barang-barang tersebut. Dan jawaban Anda juga akan menentukan siapa yang sebenarnya menanggung beban pajak tersebut, sebagai pembeli, atau penjual sebagai produsen. Inilah yang disebut dengan tax incidence atau insiden pajak, yaitu pembagian beban pajak antara para pihak yang terlibat dalam transaksi ekonomi.

Dikutip dari Investopedia, tax incidence atau insiden pajak adalah istilah ekonomi untuk memahami pembagian beban pajak antara para pihak yang terlibat, seperti pembeli dan penjual atau produsen dan konsumen. Insiden pajak juga terkait dengan elastisitas harga permintaan dan penawaran.

Baca Juga  Sri Mulyani: Ini Strategi Hadapi Dampak Kenaikan Suku Bunga Terhadap Penerimaan Pajak

Ketika penawaran lebih elastis daripada permintaan, beban pajak jatuh pada pembeli. Jika permintaan lebih elastis daripada penawaran, produsen akan menanggung biaya pajak.

Insiden pajak menunjukkan siapa atau apa yang pada akhirnya menanggung beban pajak, bukan hanya siapa yang secara langsung membayar pajak. Insiden pajak menunjukkan siapa atau apa yang pada akhirnya menanggung beban pajak, bukan hanya siapa yang secara langsung membayar pajak.

Untuk memahami lebih lanjut terkait tax incidence, kita perlu mengetahui konsep elastisitas harga. Elastisitas harga adalah ukuran seberapa sensitif permintaan atau penawaran terhadap perubahan harga. Jika permintaan atau penawaran berubah secara signifikan ketika harga berubah sedikit, maka permintaan atau penawaran tersebut dikatakan elastis.

Sebaliknya, jika permintaan atau penawaran tidak berubah banyak ketika harga berubah banyak, maka permintaan atau penawaran tersebut dikatakan tidak elastis. Elastisitas harga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ketersediaan barang pengganti, kebutuhan atau keinginan terhadap barang, dan proporsi pendapatan yang dihabiskan untuk barang.

Bagaimana cara kerja “tax incidence”? 

Tax Incidence menggambarkan distribusi kewajiban pajak, yang harus ditanggung oleh pembeli dan penjual. Tingkat di mana setiap pihak berpartisipasi dalam menutupi kewajiban bergeser berdasarkan elastisitas harga yang terkait dengan produk atau layanan yang dipertanyakan, serta bagaimana produk atau layanan saat ini dipengaruhi oleh prinsip-prinsip penawaran dan permintaan.

Baca Juga  Bayar PBB Tepat Waktu di Sukabumi, Berpeluang Umrah Gratis

Selain itu, insiden pajak mengungkapkan kelompok mana—konsumen atau produsen—yang akan membayar harga dari pajak baru. Sebagai contoh, permintaan obat resep relatif tidak elastis. Meskipun ada perubahan biaya, pasarnya akan tetap relatif konstan.

Salah satu cara untuk mengukur tax incidence adalah dengan menggunakan grafik permintaan dan penawaran. Grafik ini menunjukkan hubungan antara harga dan kuantitas barang atau jasa yang diminta atau ditawarkan di pasar.

Ketika pemerintah memberlakukan pajak, grafik ini akan bergeser, menciptakan perbedaan antara harga yang dibayar oleh pembeli (harga pasar) dan harga yang diterima oleh penjual (harga setelah pajak). Perbedaan ini disebut dengan beban pajak, yang dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu beban pajak pembeli dan beban pajak penjual.

Beban pajak pembeli adalah selisih antara harga pasar dan harga sebelum pajak, sedangkan beban pajak penjual adalah selisih antara harga setelah pajak dan harga sebelum pajak. Dengan menggunakan grafik ini, kita dapat menentukan siapa yang menanggung beban pajak lebih banyak, dan seberapa besar pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan memaparkan apabila pemerintah mengenakan pajak kepada produsen, lalu selanjutnya produsen menggeser pajak kepada konsumen, maka sejatinya beban pajak tersebut tidak seluruhnya bergeser ke konsumen. Pasalnya, terdapat produsen surplus yang hilang lantaran jumlah barang yang diperdagangkan ikut berkurang, yang diikuti dengan menurunnya keuntungan produsen.

Sejumlah pihak berbeda juga dapat terdampak oleh insiden pajak, seperti ketika konsumen harus membayar pajak penjualan yang lebih tinggi, dan karenanya menghabiskan lebih sedikit di pengecer, akhirnya menyebabkan penurunan penjualan atau pemutusan hubungan kerja atau penutupan toko.

Bagaimana pengaruh pengenaan pajak baru pada barang elastis dan tidak elastis?
Baca Juga  Ketentuan dan Contoh Penghitungan Denda Sanksi Administrasi Kepabeanan  

Elastisitas harga dan insiden pajak elastisitas harga adalah representasi dari bagaimana aktivitas pembeli berubah sebagai respons terhadap pergerakan harga barang atau jasa. Dalam situasi di mana pembeli kemungkinan akan terus membeli barang atau jasa tanpa memperhatikan perubahan harga, permintaannya dikatakan tidak elastis. Ketika harga barang atau jasa sangat memengaruhi tingkat permintaan, permintaannya dianggap sangat elastis.

Contoh barang atau jasa yang tidak elastis dapat mencakup bensin dan obat resep. Tingkat konsumsi di seluruh ekonomi tetap stabil dengan perubahan harga. Produk elastis adalah produk yang permintaannya sangat dipengaruhi oleh harga. Kelompok produk ini mencakup barang mewah, rumah, dan pakaian.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *