Pajak.com, Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih terjaga di tengah penambahan bujet kesehatan dan bantuan sosial dalam menghadapi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Defisit APBN tahun 2021 masih berada dikisaran 4,51 sampai 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Menghadapi tantangan seperti ini jumlah nilai defisit secara nominal sangat terjaga. Bahkan saat kalau kita harus menambah belanja, ruang ke sana pun harus dibuka. Karena kita dalam ketidakpastian. Ini fleksibilitas,” jelas Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu, dalam taklimat bertajuk Media Tanya BKF, pada Jumat (9/7).
Selain itu, ia juga memastikan, seluruh proyek pembangunan yang berkaitan dengan investasi juga tidak akan terganggu. Febrio menjamin, antisipasi anggaran juga telah dilakukan bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Seluruh pihak bekerja sama untuk melakukan refocusing anggaran. Hal ini sejatinya telah dilakukan sejak penanganan pandemi Covid-19 tahun lalu.
“Karena kerja sama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah itu luar biasa. Kesatuan misi bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang utama,” kata Febrio.
Dengan demikian, Febrio menjamin, bahwa APBN masih aman untuk menghadapi badai pandemi dan PPKM darurat Jawa dan Bali. Menurutnya, pemerintah setidaknya telah berpengalaman dalam dua tahun terakhir untuk menerapkan kebijakan APBN yang lebih fleksibel dan responsif.
Comments