in ,

BSI dan Plasticpay Luncurkan RVM Sampah Plastik

BSI dan Plasticpay Luncurkan RVM Sampah Plastik
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) meluncurkan program bertajuk Small Movement for Green Economy dalam rangka memperingati Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional yang jatuh pada 3 Juli 2021. Bekerjasama dengan Plasticpay, program tersebut menjadi wujud komitmen BSI dalam mendukung ekonomi hijau di Indonesia sekaligus meningkatkan kepedulian publik terhadap lingkungan.

Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari mengungkapkan, pada tahap awal, BSI dan Plasticpay Indonesia akan menempatkan reverse vending machine (RVM) di area publik. Mesin daur ulang sampah plastik tersebut akan ditempatkan di Gedung BSI Wisma Mandiri 1 Jakarta dan selanjutnya mesin tersebut juga akan ditempatkan di area umum di Jabodetabek dengan menggandeng Plasticpay untuk mengedukasi masyarakat tentang daur ulang sampah plastik.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

“Kolaborasi ini untuk mengedukasi masyarakat agar aware terhadap sampah plastik dan mulai memilah dan mengolah dengan baik menjadi barang yang bernilai ekonomi tinggi lewat platform digital. Lewat program ini, pencapaian dampak lingkungan akan terukur secara bersamaan dengan pendapatan finansial yang akan diinvestasikan kembali untuk program berkelanjutan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (09/07).

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin ikut serta mengurangi plastik dapat dengan mudah redeem plastik tersebut ke mesin RVM. Cukup dengan menukar plastik, scan barcode, masyarakat memperoleh poin yang dapat ditukarkan dengan merchandise dari BSI dan Plasticpay Indonesia, di mana 1 poin senilai sama dengan Rp 1. Untuk 1 botol ukuran 600 ml setara dengan 56 poin atau Rp 56, untuk 1 kg setara 2.968 poin atau senilai Rp 3.000.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Selain itu, BSI juga akan memberikan privilese bagi masyarakat yang membuka rekening senilai Rp 1 juta pada periode 5 – 30 Juli 2021 di BSI area Jakarta. Nasabah akan mendapat merchandise tote bag hasil dari daur ulang 15 botol plastik.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *