Pajak.com, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus melakukan akselerasi dan inovasi untuk memperkuat pondasi bank syariah. Wakil Direktur Utama 2 PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Abdullah Firman Wibowo mengungkapkan bahwa BSI sedang menyiapkan tujuh kunci akselerasi perbankan syariah untuk mendukung hal tersebut.
“BSI terus mengimplementasikan tujuh kunci akselerasi perbankan syariah yang harus kuat. Mulai dari sisi IT dan digital, peningkatan kapasitas SDM di seluruh elemen pegawai bank syariah sehingga mampu menjadi finansial konsultan bagi nasabah dan investor, fokus membangun sektor ekosistem halal, business model, sinergi dan kolaborasi, dukungan dari segenap pemangku kepentingan, serta literasi perbankan syariah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/01).
Ia menambahkan, BSI optimistis bahwa keberadaan bank syariah menjadi energi baru karena memiliki tiga pilar kekuatan dan uniqueness. Pertama, prinsip bagi hasil yang membuat perbankan syariah resilience di tengah kondisi ketidakpastian. Kedua, asset based financing yang memiliki underlying/ jaminan aset yang jelas, sehingga dari sisi bank memiliki kekuatan dari sisi hukum dan akad. Ketiga, demand masyarakat yang tinggi untuk merasakan pengalaman bertransaksi sesuai prinsip syariah.
“Hal ini semakin dikuatkan oleh dukungan pemangku kepentingan melalui berbagai peraturan yang mendukung kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Diantaranya penerapan LKS Qonun Aceh, pilihan dan kebebasan yang diberikan terkait pengelolaan finansial untuk payroll maupun fasilitas pembiayaan konsumer bagi ASN, TNI dan POLRI,” tambahnya.
Comments