in ,

Indonesia dan Belarusia Kerja Sama Sektor Industri

Indonesia dan Belarusia Kerja Sama Sektor Industri
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan perekonomian kedua negara, Indonesia dan Belarusia sepakat melakukan kerja sama yang komprehensif di sektor industri komponen otomotif, kimia hulu, dan agro. Kerja sama ini akan diwujudkan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dengan Kementerian Perindustrian Belarusia.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan, Kemenperin telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Belarusia untuk membahas tindak lanjut penandatanganan LoI kerja sama industri Indonesia-Belarusia Ia menjelaskan, pihaknya tengah menghimpun masukan dari seluruh unit di lingkungan Kemenperin RI dalam rangka memperbarui serta finalisasi konsep LoI kerangka kerja sama industri Indonesia-Belarusia.

Baca Juga  Ingin Produksi Kosmetik? Ini Syarat dan Cara Memperoleh Izinnya

“Pada Februari (tahun ini), kami akan kembali melakukan pertemuan bilateral dengan Belarusia. Semoga tahun ini, kerja sama kedua negara untuk memajukan sektor industri dapat terealisasi,” kata Eko melalui siaran pers dikutip Jumat (21/1/22).

Eko mengatakan, salah satu potensi kerja sama yang sedang dipacu yaitu kolaborasi antara pelaku industri komponen otomotif Indonesia dengan Minsk Automobile Plant (MAZ). MAZ berencana untuk menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan komponen otomotif di wilayah ASEAN.

Ditulis oleh

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *