in ,

Kemenperin Dorong Kawasan Industri Halal Terpadu

Kemenperin Dorong Kawasan Industri Halal Terpadu
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Perkembangan industri halal global menjadi perhatian negara-negara maju dan berkembang karena menjadi sektor pertumbuhan ekonomi dunia yang baru. Berdasarkan The State of Global Islamic Economy Report 2020/21, nilai ekonomi industri halal pada 2019 diperkirakan mencapai  2,02 triliun dollar AS. Nilai ini tumbuh sebesar 3,2 persen secara year-on-year (YoY) dari tahun 2018. Konsumennya bukan hanya dari masyarakat Muslim tetapi juga nonmuslim.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memandang, keberadaan kawasan industri halal terpadu diharapkan dapat menciptakan rantai nilai produk dan jasa yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Hal ini untuk memacu daya saing produk halal di tanah air. Untuk mewujudkan itu, Kemenperin terus mendorong pembangunan kawasan industri halal sebagai salah satu upaya mengoptimalkan potensi produk dan jasa.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

“Kami berharap dengan adanya kawasan industri halal yang terpadu dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System. Dengan begitu, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah pada kawasan di wilayah Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/3).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *