in ,

Kemenperin Dorong Kawasan Industri Halal Terpadu

Untuk mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

“Ke depan, kami berupaya menjadikan pilot project KI Modern Cikande untuk investasi calon tenant yang akan memproduksi produk halal sehingga dapat menjadi role model kawasan industri halal yang memiliki market besar di tanah air,” papar Eko. Ia menambahkan, pemerintah juga telah menyediakan fasilitas insentif fiskal maupun nonfiskal sebagai daya tarik bagi investor. “Pada prinsipnya, semua kawasan industri memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan fasilitas insentif fiskal atau nonfiskal selama komitmen dokumen persyaratan terpenuhi. Contohnya, Modern Halal Valley sebagai kawasan pertama di Indonesia yang telah mendapat Surat Keterangan Industri Halal,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Di dalam Modern Halal Valley, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service. Termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Selain itu, Modern Halal Valley memiliki jenis pembatas zona halal berupa jalan dan drainase, dengan jenis produk halal berupa makanan, farmasi dan kosmetika.

“Saat ini, Kawasan Industri Cikande memiliki 190 tenant dengan mempekerjakan tenaga kerja mencapai kurang lebih 57.000 orang,” sebut Eko.

Modern Halal Valley telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan jaringan global internasional, yaitu Cordoba Halal Park (Spanyol), Iskandar Halal Park (Johor) dan Penang International Halal Hub (Penang) untuk berkolaborasi sebagai pelaku industri halal dalam rangka mengembangkan rantai pasok dan inovasi.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *