in ,

Reformasi Perpajakan Manfaatkan Teknologi Digital

Reformasi Perpajakan Manfaatkan Teknologi Digital
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap transformasi digital yang sedang berjalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai bagian dari program reformasi perpajakan. Ia mengemukakan, manfaat yang dapat diperoleh dari era digital sangat besar dan beragam, sehingga reformasi perpajakan harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital secara optimal.

Salah satu sisi positif adanya teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan atau beralih dari manual ke digital.

“Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam—apa yang disebut footprint. Dan itu merupakan satu plus point untuk DJP,” paparnya saat menjadi pembicara utama di webinar Tax Reform in the Digital Age: Challenges and Opportunities, dikutip Pajak.com, Jumat (9/7).

Baca Juga  Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Kenaikan PPN 12 Persen

Indonesia merupakan negara yang memiliki hubungan ekonomi global. Di sisi lain, lanjutnya, semua negara melindungi hak perpajakannya karena transaksi ekonomi saat ini borderless dengan adanya teknologi digital.

“Saat ini seluruh dunia juga melakukan reformasi perpajakan dan mereka melihat masing-masing yurisdiksi bahwa tidak mungkin dilakukan rezim pajak global tanpa koordinasi, kolaborasi dan kerja sama,” kata Co-Chair the Coalition of Finance Ministers for Climate Action periode 2021-2023 ini.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pajak Sepatu Impor Picu Somasi Ke Bea Cukai dan DHL

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *