in ,

Pajak Berperan Krusial bagi Pemulihan Ekonomi

Pajak Berperan Krusial bagi Pemulihan Ekonomi
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Pajak bukan hanya sebagai sumber penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tetapi juga memegang peran krusial dalam upaya menjaga dan memulihkan ekonomi di tengah pandemi.

“Pajak merupakan instrumen untuk memberikan dukungan. Pajak harus dapat berperan besar secara menyeluruh terhadap dunia usaha. Dengan sendirinya hal tersebut akan menggerakkan perekonomian, mempercepat realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN),” jelas Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofiyanto dalam webinar bertajuk Manfaat Pajak untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada (6/7).

Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, pajak memegang peran krusial terhadap APBN bukan hanya saat pandemi Covid-19 saja, melainkan dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan. Hal ini tercermin dari kontribusi pajak yang semakin meningkat pada sektor penerimaan negara, yakni berkontribusi sekitar 80 persen terhadap APBN. Namun, pandemi mengakibatkan penurunan aktivitas ekonomi yang berimplikasi terhadap kontraksi penerimaan pajak.

Baca Juga  Ketua MPR Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT

“Tapi untuk menghindari perekonomian terkontraksi lebih dalam, pemerintah mengeluarkan beberapa paket stimulus perpajakan. Beberapa kebijakan di sektor perpajakan antara lain berupa pemberian insentif bagi pekerja di sektor yang terdampak langsung oleh pandemi melalui fasilitas pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP), penurunan tarif PPh badan, pembebasan PPh 22 impor, pembebasan pajak impor alat kesehatan dan vaksin, dan lain-lain,” jelas Yon.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *