in ,

Wamenkeu: Sosialisasi Pajak UMKM Perlu Terus Dilakukan

Wamenkeu: Sosialisasi Pajak UMKM Perlu Terus Dilakukan
FOTO: IST

Pajak.com, Magelang – Saat melakukan kunjungan kerja ke Grabag, Magelang, Jawa Tengah, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, pemerintah telah memberikan fasilitas kemudahan-kemudahan dan insentif pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya di masa pandemi ini. Melihat hal tersebut, Wamenkeu berpendapat bahwa sosialisasi pajak kepada UMKM perlu terus dilakukan.

“Ketika para pelaku UMKM sudah mulai berkembang usahanya dan ingin memperluas pemasaran produknya, maka harus melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya agar bisa menjalin kerja sama bisnis dengan perusahaan skala menengah atau besar,” ungkapnya, dikutip dari laman Kemenkeu.go.id pada Minggu (14/11).

Ia menambahkan, pemerintah juga terus melakukan sinergi untuk berikan perhatian kepada pada petani organik dan UMKM agar bisa naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui kerja sama penguatan sinergi antara Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan kegiatan sosialisasi mengenai pinjaman Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta edukasi mengenai perpajakan bagi para petani organik yang tergabung dalam Gabungan Petani Organik (GUPON) Sekarlangit, Grabag Magelang.

Baca Juga  Realisasi Insentif Kepabeanan Tembus Rp 23,7 Triliun per Agustus

Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya BLU-PIP dalam memperluas penyaluran pinjaman UMi di sektor prioritas seperti pertanian di Kabupaten Magelang. Oleh karena itu, BLU-PIP bersinergi melalui program Upland milik Kementan yang juga mendukung pengembangan UMKM khususnya di sektor pertanian organik. Selain itu, BLU-PIP juga turut bersinergi dengan DJP mengingat perpajakan merupakan elemen penting yang harus dipahami bagi para pelaku UMKM.

Program Upland sendiri memiliki tujuan untuk memberdayakan petani khususnya di daerah dataran tinggi dengan skema pertanian komprehensif berbasis value chain, di mana petani secara bersama-sama dapat mengolah dan memasarkan sendiri hasil pertaniannya.

“Artinya, pemerintah mendorong korporatisasi petani sehingga petani bisa lebih sejahtera. Tentunya untuk menuju kesana, para petani memerlukan dukungan pembiayaan sehingga pemerintah juga hadir memberikan solusi pembiayaan. Antara lain melalui pinjaman ultra mikro yang diinisiasi oleh kementerian keuangan dan dikelola oleh BLU-PIP, serta pinjaman bersubsidi kredit usaha rakyat melalui perbankan,” ujarnya.

Baca Juga  3 Eks Dirjen Pajak Bedah Relevansi Gagasan Sumitro Djojohadikusumo terkait Insentif Fiskal

Suahasil (Wamenkeu) melanjutkan, kegiatan sosialisasi pajak ini adalah bentuk sinergi dari semua pihak, baik dari pemerintah, perbankan, dan BUMN untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta UMKM.

“Pemerintah melalui APBN berupaya untuk memberikan dampak dan manfaat semaksimal mungkin untuk masyarakat. Dari perjalanan bisnis GUPON Sekarlangit, kita bisa melihat bahwa inilah contoh kisah sukses dari kerja keras kita bersama dan kemudian negara juga ikut mendukung kerja keras warga negaranya,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *