in ,

Wamenkeu Ajak Platform Digital Bermitra dalam Pajak

Wamenkeu Ajak Platform Digital Jadi Mitra Peningkatan Pajak
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengajak platform digital untuk dapat menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak. Sebab dalam beberapa tahun belakangan ini platform digital terbukti menjadi salah satu penggerak utama perekonomian tanah air. Bank Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi pertumbuhan transaksi platform digital, salah satunya e-commerce yang tumbuh sebesar 29,6 persen atau menjadi Rp 266,3 triliun dari Rp 205,5 triliun pada 2019.

“Saya ingin sampaikan platform digital, seperti Grab, e-commerce yang lain, idealnya ikut jadi mitra pemerintah, memastikan indahnya business opportunity, ikut mendorong, tidak mengurangi kemampuan negara untuk membiayai pembangunan masa depan,” kata pria yang hangat disapa Sua, dalam webinar yang diselenggarakan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Bertajuk Dampak Grab Terhadap Perekonomian dan Sosial Budaya di Kupang dan Jayapura, pada (10/11).

Baca Juga  Bappebti: Banyak Nasabah Transaksi ke Luar Negeri, Pajak Kripto Perlu Dievaluasi

Menurutnya, munculnya peluang bisnis baru di masa pandemi COVID-19 seharusnya menjadi basis pajak baru bagi pemerintah. Jika tidak ada dukungan dan mitra platform digital untuk membayar atau menarik pajak, negara nantinya tidak bisa membangun infrastruktur digital yang lebih baik.

“Infrastrukturnya tentu digunakan kembali oleh business opportunity kita. Para pelaku usaha industri digital harus memerhatikan bahwa pemerintah membutuhkan penerimaan negara untuk beragam pembangunan,” jelas Sua.

Dengan demikian, masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dibutuhkan untuk merumuskan kesiapan pemerintah menarik basis pajak baru yang lebih relevan dan sesuai ketentuan.

“Jadi sekali lagi, hubungan antar-elemen ini sangat penting, delicate, dan sangat promising. Kita perlu selalu melihat bahwa yang namanya business opportunity juga tidak terlepas dari opportunity cost,” kata Sua.

Baca Juga  Komwasjak Usul Pembentukan “Tax Payer Charter” dan Awasi Kepastian “Core Tax”

Sebelumnya, pemerintah telah menjalin sinergi dengan beberapa e-commerce, antara lain Tokopedia dan Bukalapak untuk saluran pembayaran penerimaan negara yang dirintis sejak tahun 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyambut baik kerja sama ini.

“Supaya proses membayar pajak dapat semudah membeli pulsa, kami bekerja sama dengan berbagai channel pembayaran pajak, salah satunya Tokopedia. Pemerintah berharap, fitur tersebut dapat mendorong partisipasi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, penerimaan negara bisa meningkat,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Total SPT Capai 4,39 Juta, DJP Ingatkan Waspada "E-mail" Palsu

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *