in ,

Menkeu: Bea Cukai Garda Depan Jaga Pemulihan Ekonomi

Menkeu: Bea Cukai DJBC Garda Depan Jaga Pemulihan Ekonomi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) garda terdepan untuk menjaga pemulihan ekonomi.

“Bea cukai sebagai salah satu institusi di garda depan terus memperlancar arus barang terutama barang-barang di bidang kesehatan yang dibutuhkan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Impor alat kesehatan, vaksin, oksigen, dan obat-obatan. Semuanya difasilitasi dengan cermat dan baik oleh jajaran Bea Cukai,” kata Sri Mulyani dalam webinar Peringatan Ulang Tahun Hari Bea dan Cukai ke-75 Tahun 2021, bertajuk Menampi Masa Kumpulkan Asa, Bea Cukai Untuk Indonesia, pada (2/10).

Ia juga menghargai langkah-langkah seluruh kantor wilayah (Kanwil) maupun Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) yang terus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi dengan mendorong ekspor dari seluruh komoditas di Indonesia.

Baca Juga  Keuntungan Memadankan NIK dan NPWP bagi Wajib Pajak

“Dapat dilihat pertumbuhan ekspor yang bahkan mencapai di atas 50 persen hingga neraca perdagangan Indonesia yang mengalami surplus terbesar dalam sejarahnya. Ini menggambarkan bahwa gerak dari ekspor dan impor telah meningkat secara sungguh luar biasa,” kata Sri Mulyani.

Di samping itu, Bea Cukai telah melakukan berbagai pembinaan bagi industri dan pelaku ekonomi untuk tujuan-tujuan ekspor di kawasan berikat dan memberikan fasilitas KITE (kemudahan impor tujuan ekspor) yang memiliki kontribusi hingga 45 persen dari total ekspor nasional.

Sri Mulyani menghargai pula patroli laut Bea Cukai untuk pengawasan barang-barang ilegal, baik itu rokok ilegal, narkoba, dan berbagai bahan-bahan yang membahayakan masyarakat. Menurutnya, tugas ini merupakan salah satu prestasi sekaligus tantangan bagi jajaran DJBC.

Baca Juga  Klarifikasi Kemenkeu Soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri

“Saya melihat tindakan-tindakan untuk pengawasan dan penegakan hukum dilakukan oleh aparat Bea Cukai dari tahun ke tahun yang terus meningkat,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *