in ,

Tokopedia Fasilitasi UMKM Daftar NIB di OSS RBA

Tokopedia Fasilitasi UMKM Daftar NIB di OSS RBA
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Tokopedia memfasilitasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendaftar nomor induk berusaha (NIB) di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Dengan begitu, UMKM semakin mudah mendapatkan NIB dan akan memberi multimanfaat bagi pengembangan bisnis. Fasilitas ini dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang diteken oleh Tokopedia, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Keminves/BKPM).

“Hari ini kami senang dapat mewujudkan kolaborasi baru dengan kementerian investasi/BKPM didukung juga dengan kementerian koperasi dan UKM. Kolaborasi Tokopedia ini dalam bentuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi untuk UMKM mengenai pendaftaran NIB melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Sehingga UMKM akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Artinya, kedepannya bisa berlaku sebagai legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga sertifikasi jaminan produk halal,” jelas CEO dan Co-Founder Tokopedia William Tanuwijaya, dalam konferensi pers virtual, pada (28/9).

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

Ia mengatakan, manfaat yang akan didapat setelah mendaftar dan mendapatkan NIB, diantaranya UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha; lebih mudah mengakses program-program bantuan dari pemerintah; dan pastinya memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha.

“Dengan adanya NIB, kami berharap lebih banyak lagi lahir tidak sebatas usaha mikro kecil menengah, tapi bisa menjadi naik kelas menjadi brand-brand nasional yang dapat menjadi brand masa depan Indonesia,” harap William.

Ditulis oleh

Baca Juga  WIKA Harus Jadi Pionir Penerapan ESG Industri Konstruksi

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *