in ,

UMKM Menikmati Kemudahan Izin Usaha Melalui OSS

UMKM Menikmati Kemudahan Izin Usaha Melalui OSS
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Sistem Perizinan Online Terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (9/8), di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah memastikan dengan sistem OSS ini kebutuhan layanan perizinan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit bisa terpenuhi melalui reformasi perizinan berusaha nan terintegrasi, cepat, lagi sederhana ini, sehingga pelaku usaha khususnya UMKM dapat lebih berdaya saing, dan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah.

Kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini dibeberkan oleh salah satu peserta Yusuf Sopian saat melakukan telewicara dengan Jokowi di acara tersebut. Pelaku UMKM dari CV Inti Sarana Nusantara yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat ini mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

“Yang pasti Sistem OSS ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana. Terus calo, maaf saya jadi bahasanya calo, jadi kita langsung on-line, langsung dengan mengakses, tidak harus pakai perantara, nggak harus pakai yang lainnya yang dimana kita dibebankan biaya tersendiri gitu terutama kalau di sini, ya,” ujar pengusaha pupuk organik ini.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.

“Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan,” imbuh Jokowi.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *