Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia belajar dari Inggris untuk menyusun standar usaha berbasis risiko bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Standar itu akan menitikberatkan pada aspek kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam webinar bertajuk “Praktik Terpuji Standar Kegiatan Usaha Berbasis Risiko dan implementasinya di Indonesia”.
“Kita belajar cara penyusunan standar usaha berbasis risiko dari sumber yang tepat karena Inggris telah menerapkan kebijakan pendekatan berbasis risiko dalam perizinan berusaha dan memiliki peringkat ease of doing business nomor 8 dari 190 negara dunia,” kata Sesmenko Susiwijono.
Ia berharap, seluruh pihak dapat memahami penerapan standar usaha berbasis risiko sebagai salah satu bentuk kemudahan perizinan. Dengan begitu, standar itu bisa segera diterapkan di Indonesia demi kemajuan usaha mikro kecil menengah. Seperti diketahui, Presiden Indonesia Joko Widodo tengah fokus mendorong usaha mikro kecil menengah untuk naik kelas. Pemerintah menargetkan 48 ribu usaha mikro kecil menengah dapat semakin maju bahkan memperluas pasar global (ekspor).
Comments