in ,

Wapres Resmikan Enam PLUT KUMKM

Wapres Resmikan Enam PLUT KUMKM
Foto: Dok. Wapresri.go.id

Wapres Resmikan Enam PLUT KUMKM

Pajak.com, Semarang – Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) memiliki tujuan untuk memberikan jasa layanan yang komprehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM. Melihat hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf meresmikan secara serentak enam PLUT KUMKM yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Adapun enam PLUT KUMKM yang diresmikan Wapres pada hari ini diantaranya terletak di Kabupaten Semarang, Purworejo, Buleleng, Dairi, Maros, dan Kota Kendari.

Wapres mengungkapkan, pemerintah terus menghadirkan transformasi ekonomi yang inklusif dan menjangkau semua lapisan tingkatan ekonomi. Menurutnya, hal tersebut hanya bisa tercapai dengan tiga pilar, yaitu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, dan perluasan akses dan kesempatan kerja, yang salah satunya dapat terlaksana melalui kehadiran PLUT KUMKM.

“Saya sangat senang karena kehadiran layanan terpadu ini diharapkan menjadi akselerator tumbuh kembang koperasi, UMKM dan wirausaha yang selama ini ikut menggerakkan ekonomi Kabupaten Semarang,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/12).

Baca Juga  WIKA Harus Jadi Pionir Penerapan ESG Industri Konstruksi

Ia menambahkan, PLUT memiliki posisi strategis sebagai pengembangan semangat kewirausahaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan, PLUT KUMKM telah dinyatakan sebagai salah satu Executing Agency Pengembangan Kewirausahaan Nasional di daerah.

Selain itu, PLUT mempunyai posisi strategis dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2022, dalam percepatan transformasi pelaku usaha dari informal ke formal melalui pendampingan NIB, pendataan UMKM, pendampingan kemitraan dan penyelenggaran inkubasi bagi UMKM.

“Oleh karena itu, saya bahagia hari ini bisa menghadiri peresmian PLUT Semarang dan sangat berharap, apa yang sudah dimulai ini dapat terus dikelola dan dikembangkan dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga terbentuk suatu ekosistem kewirausahaan yang kondusif untuk menciptakan wirausaha mapan dengan usaha yang inovatif dan berkelanjutan, menuju pencapaian target RPJMN 2020-2024, yaitu rasio kewirausahaan 3,95 persen dan pertumbuhan wirausaha baru 4 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wapres juga menjelaskan bahwa PLUT KUMKM adalah sebagai kawalan pengembangan ekosistem kewirausahaan nasional yang mendukung integrasi sosial ekonomi masyarakat pada proyek-proyek strategis nasional yang telah berjalan.

Baca Juga  Ini Pembahasan Pertemuan Sri Mulyani dan AHY

“Saya juga mengajak kita bersama untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan di tengah masyarakat. Jiwa kewirausahaan perlu dikenalkan sejak usia muda, dengan menanamkan pola pikir dan perilaku inovatif, kreatif dan mandiri, jujur dan pantang menyerah, termasuk dalam kurikulum pendidikan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong konsep NEW PLUT yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan demikian, masyarakat dapat beradaptasi dan mampu terintegrasi dengan pola pertumbuhan ekonomi baru yang menjadi cara kerja dunia saat ini.

Sementara itu, MenKopUKM Teten Masduki mengatakan, PLUT KUMKM saat ini merupakan perwujudan rumah UMKM yang menjadi alat pemerintah untuk mempercepat pencapaian target sebagaimana amanat dalam RPJMN maupun kebijakan yang terkait dengan transformasi ekonomi nasional dewasa ini.

Sedangkan untuk memperluas jangkauan dan layanan PLUT, di tahun 2022 telah dilakukan pembangunan dan revitalisasi PLUT KUMKM melalui DAK Fisik Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra IKM Bidang UMKM kepada 20 Kab/Kota dengan total anggaran sebesar Rp 127,6 miliar yang dialokasikan untuk pematangan lahan, pembangunan/revitalisasi gedung, sarana dan prasarana pendukung layanan PLUT.

Baca Juga  Tingkatkan Efisiensi Biaya Logistik, Jokowi Resmikan Makassar New Port

“Arah kebijakan tematik yang menjadi sasaran program ini adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural melalui peningkatan kualitas dan kontribusi destinasi pariwisata prioritas dan sentra industri kecil dan menengah sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024,” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa immediate outcome dari kegiatan ini adalah meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja dan daya saing koperasi dan UMKM, meningkatkan kualitas layanan pendampingan (bagi koperasi dan UMKM) dan meningkatnya jumlah koperasi dan UMKM yang didampingi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *