in ,

Wapres Ajak “E-Commerce” Kembangkan Ekonomi Syariah

Wapres Ajak “E-Commerce” untuk Mengembangkan Ekonomi Syariah
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap perusahaan e-commerce dapat turut serta untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi Co-Founder dan Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Jumat (16/04).

“Pemerintah mendorong Tokopedia dan berbagai penyedia layanan e-commerce yang lain juga. Saya lihat Tokopedia ini terbesar dari e-commerce kita, untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam mendukung pengembangan industri halal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat hal yaitu pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan kegiatan usaha syariah. Untuk itu, pemerintah berharap perusahaan e-commerce yang memiliki relevansi dengan keempat fokus tersebut dapat memainkan peran strategis di sektor tersebut.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

Wapres menambahkan, terkait pengembangan industri produk halal, Tokopedia dapat membantu mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.

“Saya kira peran Tokopedia bukan hanya memasarkan (produk halal) di dalam negeri tetapi juga di luar negeri, supaya kita menjadi eksportir produk halal terbesar di dunia,” tambahnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *