in ,

Sri Mulyani: Pemerintah Konsisten Dukung Ekonomi Syariah

sri mulyani ekonomi syariah
FOTO: IST

Sri Mulyani: Pemerintah Konsisten Dukung Ekonomi Syariah

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah konsisten mendukung ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

“Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar yaitu sekitar 86,7 persen atau 237 juta jiwa dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, ekonomi syariah merupakan sebuah keuntungan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan aktivitas ekonomi syariah merupakan manifestasi ajaran Islam dan kebutuhan pembangunan Indonesia. Pemerintah ingin memosisikan Indonesia sebagai pelaku utama, sekaligus hak ekonomi syariah serta produsen pusat halal dunia,” ungkap Sri Mulyani dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang diselenggarakan oleh KNEKS, di Jakarta, pada (26/5).

Ia menegaskan, pengembangan industri halal dapat menitikberatkan kepada hal substantif dengan menghadirkan sebuah ekosistem perekonomian syariah yang bermakna kepada kemakmuran, keadilan, efisiensi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Baca Juga  BCA Jadi “Brand” Perbankan Terkuat di Dunia Versi Brand Finance

“Implementasi aktivitas ekonomi dan keuangan syariah telah memberikan dampak positif yang tecermin dari naiknya total aset keuangan syariah, di mana Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam hal ini sebagai salah satu motor penggerak utama keuangan syariah. Namun, untuk merawat pencapaian ini dibutuhkan sinergi antar seluruh pelaku ekonomi, mulai dari stakeholder dan juga antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Sri Mulyani.

Salah satu bentuk sinergi itu adalah pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Sri Mulyani mengatakan, KDEKS diharapkan dapat berperan memastikan pengembangan ekonomi syariah dapat tumbuh dan bermanfaat bagi pengembangan perekonomian di daerah.

“Untuk itu, pemerintah melalui Kemenkeu (Kementerian Keuangan) mendukung penuh pengembangan ekonomi syariah melalui kolaborasi dengan memanfaatkan jaringan dari seluruh kantor perwakilan Kemenkeu di Indonesia untuk mengembangkan perekonomian berbasis syariah tersebut,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah memberikan dukungan khusus bagi industri makanan, minuman, fesyen, farmasi, dan kosmetik, pariwisata, dan media. Dukungan ini diberikan dalam bentuk fasilitas sertifikasi halal dan kemudahan ekspor bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) industri halal, serta dukungan dari sisi perpajakan dan pembiayaan. Adapun dari sisi perpajakan, pemerintah membebaskan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final kepada UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun.

Baca Juga  “Tips” Kelola THR Agar Tidak Habis Begitu Saja

“Ekonomi termasuk ekonomi syariah tidak akan mungkin bisa berkembang maju tanpa pendalaman ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan inovasi kreativitas dan pendalaman dari sisi likuiditas,” kata Sri Mulyani.

Ia juga menyampaikan, kini Indonesia menjadi pemegang saham terbesar ke-3 di Islamic Development Bank (IsDB) dari sebelumnya posisi ke-12. Perkembangan ini diharapkan dapat mendorong peran dan partisipasi Indonesia di level global.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden sekaligus Ketua Harian KNEKS Ma’ruf Amin juga memastikan, pemerintah mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal. Untuk itu, KNKES memberikan Anugerah Adinata Syariah yang diharapkan dapat menjadi referensi sekaligus motivasi bagi pemprov lain untuk mengembangkan ekonomi syariah melalui kebijakan yang relevan bagi kondisi maupun potensi daerahnya masing-masing.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

“Peran para pemimpin daerah, utamanya di tingkat provinsi, menjadi sangat krusial untuk mengarahkan kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat menggali dan mengoptimalkan tiap sektor unggulan ekonomi syariah,” ungkap Ma’ruf Amin.

Adapun Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2023 diterima oleh Pemprov Jawa Timur.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *