in ,

Wamenkeu Ajak Platform Digital Bermitra dalam Pajak

Saat ini sekitar 900 jenis penerimaan negara bisa dibayarkan melalui Tokopedia, yang dibagi menjadi tiga kategori, yaitu pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Masyarakat bisa membayar pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, 23; pajak pertambahan nilai (PPN); perpanjang paspor atau surat izin mengemudi (SIM); bea dan cukai; serta ratusan jenis penerimaan negara lainnya.

Co-Founder sekaligus CEO Tokopedia William Tanuwijaya memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen membantu pemerintah dalam mempermudah proses pembayaran pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.

“Tokopedia mempunyai misi besar untuk melakukan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia. Kami akan terus menjadi mitra pemerintah dalam berinovasi untuk memberikan manfaat ke lebih banyak masyarakat. Dengan adanya fitur pembayaran ini di Tokopedia, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak dan bentuk penerimaan negara lainnya,” kata William.

Baca Juga  Cara Ajukan Banding Pajak dan Penyerahan Dokumen via e-Tax Court

Sejatinya, sinergi antara pemerintah dan platform digital telah direncanakan dalam Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang diluncurkan kementerian keuangan pada tahun 2019. MPN G3 mengalami transformasi sistem dan aplikasi yang cukup komprehensif dibandingkan G1 atau G2, fitur single sign-on (SSO) bisa mengeluarkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara dan dapat dilanjutkan pada proses penyetoran hingga integrasi dengan berbagai aplikasi bank, e-commerce, fintech, retailer, penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), dan lembaga persepsi lain. Salah satu keunggulan MPN G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik—meningkat signifikan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.

Baca Juga  DJP Rilis Yurisdiksi AEoI 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *