in ,

Pertemuan G20: Reformasi Sistem Perpajakan Global

Pertemuan G20 Reformasi Sistem Perpajakan Global
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menghadiri pertemuan G20 Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting (FMCBG). Salah satu pembahasan dari pertemuan ini adalah terkait reformasi sistem perpajakan global.

Pertemuan G20 FMCBG diselenggarakan pada (26/2), yang dipimpin oleh Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Italia dan dihadiri oleh seluruh menkeu dan gubernur sentral negara G-20, bank dunia, dan lembaga internasional lainnya. Secara umum pertemuan menekankan aksi kebijakan untuk pemulihan transformatif dan berkeadilan.

“Terkait perpajakan internasional, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 menggarisbawahi urgensi reformasi sistem perpajakan yang dapat merespons tantangan globalisasi dan digitalisasi terhadap perekonomian. G20 mendorong tercapainya a global and consensus-based solution pada pertengahan tahun 2021 ini,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis kepada awak media, Minggu malam (28/2).

Baca Juga  Ketua RT/RW Jadi Agen Pajak, Bantu Warga Lapor SPT dan Pemadanan NIK - NPWP

Seperti diketahui, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sepakat menunda penetapan pajak digital pada Desember 2020 lalu. Selain karena pandemi, penundaan itu disebabkan oleh perbedaan pendapat dari negara anggota.

Di Indonesia, reformasi perpajakan jilid III masih berlanjut. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan perubahan meliputi pembenahan organisasi; sumber daya manusia; proses bisnis; teknologi informasi dan basis data; serta peraturan perpajakan. Adapun kunci dari lima perubahan itu adalah pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau core tax system. 

Pemulihan ekonomi dunia

Selain itu, para menkeu dan gubernur bank sentral G20 menggarisbawahi pentingnya pemulihan ekonomi yang kuat dan merata. Mereka menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global.

“Ekonomi dunia termasuk Indonesia masih membutuhkan dukungan untuk pemulihan. Di tahun 2021, Indonesia masih mengalokasikan belanja negara yang cukup besar untuk penanganan Covid-19. Di tengah kebutuhan belanja negara yang masih besar dan penerimaan negara yang terbatas, Indonesia secara perlahan juga akan berupaya melepaskan ketergantungan ekonomi pada dukungan fiskal dan moneter dengan melakukan berbagai reformasi untuk memperkuat ekonomi ke depan,” papar Sri Mulyani.

Baca Juga  India Berikan Insentif Pajak Impor untuk Produsen Mobil Listrik

G20 juga menegaskan komitmennya dalam membantu negara-negara miskin (low income countries), terutama dalam menghadapi peningkatan beban utang akibat pandemi melalui restrukturisasi utang dalam kerangka debt service suspension initiative (DSSI) dan G20 common framework on debt treatment.

“G20 akan melakukan eksplorasi formulasi a special drawing rights (SDRs) general allocation dalam rangka mendukung pembiayaan global jangka panjang, dan kebutuhan devisa bagi negara-negara yang paling membutuhkan,” kata Sri Mulyani.

G20 memperkirakan pemulihan ekonomi dunia akan membaik seiring telah dimulainya pelaksanaan vaksinasi dan relaksasi pembatasan sosial di berbagai negara. Namun, proyeksi pemulihan masih dihantui oleh ketidakpastian penanganan Covid-19 setiap negara.

“Oleh karena itu, belajar dari pengalaman krisis di masa lalu, G20 menekankan pentingnya menghindari pengurangan stimulus yang terlalu dini agar proses pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan PLN Optimalkan Pajak atas Tenaga Listrik

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *