in ,

G20 Sepakati Konsensus Global Pajak Digital

G20 Sepakati Konsensus Global Pajak Digital
FOTO: IST

Pajak.com, Italia – Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 sepakat mendukung penerapan kebijakan pajak digital berbasis konsensus global yang telah tertuang dalam dua pilar. Kesepakatan dari 139 negara/yurisdiksi anggota Inclusive Framework Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20 ini dicapai dalam forum pertemuan di bawah presidensi Italia secara virtual, pada (9-10/7).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, kesepakatan itu merupakan hal bersejarah karena akan mengubah arsitektur perpajakan internasional. Konsensus menunjukkan kemampuan pendekatan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global, khususnya terkait base erosion profit shifting (BEPS) serta persaingan tarif pajak digital yang tidak sehat (race to the bottom).

Baca Juga  Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel

“Dengan kesepakatan ini, terkait pilar satu, negara pasar termasuk Indonesia akan berkesempatan mendapatkan alokasi hak pemajakan atas penghasilan global yang diterima perusahaan digital global atau multinasional terbesar dan yang paling menguntungkan,” ungkap Sri Mulyani melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.compada (12/7).

Selanjutnya, kesepakatan pada pilar dua berfokus pada penerapan pajak minimum global demi pemerataan dalam sistem perpajakan global. Adapun tarif pajak minimum global yang telah disepakati sebesar 15 persen.

“Bagi Indonesia, kesepakatan yang dihasilkan dari upaya yang besar ini sangat penting. Hal ini selaras dengan reformasi perpajakan yang saat ini sedang dilakukan, khususnya di area perpajakan internasional, sebagaimana diusulkan di dalam RUU KUP (Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan),” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus Edukasi Atlet “e-sport” untuk Sadar Pajak

Ia mengatakan, G20 mendorong seluruh negara melakukan transformasi digital dengan meningkatkan investasi dan menyusun kerangka regulasi yang tepat agar mampu menjaga keamanan data masyarakat dan kesamaan perlakuan (playing field).

“Akselerasi transformasi digital akan meningkatkan produktivitas sehingga dapat mendukung percepatan pemulihan,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *