in ,

Ditekan AS, Uni Eropa Menunda Penerapan Pajak Digital

Ditekan AS, Uni Eropa Menunda Penerapan Pajak Digital
FOTO: IST

Pajak.com, Venesia – Uni Eropa (UE) akhirnya mempertimbangkan untuk kembali menunda rencana pungutan pajak digital yang selama ini masih menuai polemik. Penundaan ini setidaknya hingga musim gugur tahun ini atau September-November 2021 mendatang. Keputusan ini diambil setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen menekan pejabat Uni Eropa di Brussels untuk mempertimbangkan kembali rencana mengusulkan pungutan digital setelah mendapatkan dukungan G20 untuk prinsip-prinsip perjanjian pajak perusahaan global.

Penundaan pajak digital ini untuk meningkatkan prospek kesepakatan reformasi pajak perusahaan global. Langkah itu mengikuti kesepakatan yang dicapai Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 tentang pajak global di Venesia akhir pekan lalu, setelah sebelumnya disetujui G7 bulan lalu.

Baca Juga  KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu Jelaskan Manfaat “Taxpayer Portal"

Yellen telah mendesak para pejabat UE untuk menunda pengumuman rencananya untuk penerapan retribusi digital di seluruh lini penjualan on-line. Komisi Eropa, Badan Eksekutif Uni Eropa, juga telah mengundur peluncuran hingga 20 Juli di tengah tekanan untuk menarik atau menunjukkan bahwa aturan itu kompatibel dengan upaya global tentang bagaimana dan di mana mengenakan pajak atas keuntungan perusahaan multinasional.

Saat ditanya wartawan apakah pungutan yang direncanakan akan melanggar kesepakatan global, Yellen menghindari jawaban langsung tetapi memberi isyarat bahwa AS tidak puas dengan pembenaran UE untuk itu. Ia menyerahkan keputusan kepada Komisi Eropa dan anggota Uni Eropa bagaimana melanjutkannya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Tak Lapor SPT Masa PPN, Wajib Pajak Terancam Penjara 6 Tahun

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *