in ,

Ditekan AS, Uni Eropa Menunda Penerapan Pajak Digital

“Negara-negara itu (UE) telah sepakat untuk menghindari penerapan di masa depan, dan untuk membongkar pajak yang diskriminatif terhadap perusahaan AS,” kata Yellen seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (12/7/2021).

Seperti diketahui, kesepakatan global penerapan pajak digital dirancang untuk menghentikan perusahaan besar memindahkan kantor ke yurisdiksi dengan pajak rendah dan untuk membangun sistem yang lebih adil untuk mendistribusikan hak perpajakan pada perusahaan multinasional. Artinya, penerapan pajak bukan berdasarkan di mana kantor pusat berada, tetapi di mana perusahaan itu beroperasi. Salah satu isu yang dibahas adalah kesepakatan untuk mengakhiri pajak layanan digital yang telah diterapkan beberapa negara Eropa untuk menargetkan pendapatan perusahaan teknologi besar seperti Facebook Inc. dan Google Alphabet Inc.

Baca Juga  Ingatkan Lapor SPT, DJP Akan Kirim “E-mail” ke 25 Juta Wajib Pajak

Hari ini Yellen dijadwalkan bertemu dengan menteri keuangan Uni Eropa secara kolektif, dan juga akan mengadakan pertemuan terpisah dengan Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Kepala Perdagangan UE Valdis Dombrovskis. Yellen juga akan menemui Margrethe Vestager, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Eropa bidangi digital yang sebelumnya telah dilobi untuk membahas tentang masalah pajak.

Ditulis oleh

Baca Juga  Teropong Efektivitas “Core Tax” dalam Penyelesaian Sengketa Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *