in ,

Kesepakatan Global Pajak Digital Mundur Hingga 2024

Kesepakatan Global Pajak Digita
FOTO: IST

Pajak.comDavos – Kesepakatan global tentang pengenaan pajak digital yang rencananya ditandatangani pada pertengahan tahun ini dikabarkan bakal molor. Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mengakui bahwa kesepakatan pajak digital global membutuhkan waktu satu tahun lebih lama untuk diterapkan.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan bahwa kemajuan dalam menyelesaikan rincian teknis pada kesepakatan pajak digital berjalan kurang cepat dari yang direncanakan. Ini juga yang pertama dari dua pilar perombakan terbesar aturan pajak lintas batas dalam satu generasi.

“Kami sengaja menetapkan garis waktu yang sangat ambisius untuk implementasi pada awalnya untuk menjaga tekanan. Tetapi, saya menduga kemungkinan besar kami akan berakhir dengan implementasi praktis mulai 2024 dan seterusnya,” kata Cormann dalam panel di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss seperti dikutip dari Reuters, Rabu (25/5/22).

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

Seperti diketahui, rencana perombakan aturan pajak lintas batas tersebut rencananya mulai akan diterapkan pada 2023. Perombakan tersebut juga mencakup rencana pajak perusahaan global minimum 15 persen untuk perusahaan multinasional besar.

Sementara itu, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Uni Eropa sedang berjuang untuk meloloskan undang-undang yang mengimplementasikan kesepakatan pajak minimum global yang disepakati Oktober lalu oleh hampir 140 negara.

Cormann menekankan, Amerika Serikat sangat berkepentingan untuk bergabung dengan kesepakatan itu. Ia mengaku optimistis sebuah kompromi akan disajikan di Uni Eropa yang dapat didukung oleh semua anggota.

Sementara itu Perancis sebagai negara yang memegang jabatan presiden bergilir Uni Eropa hingga akhir Juni, mengatakan bahwa para menteri keuangan Uni Eropa akan dengan suara bulat mendukung pajak minimum global bulan depan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire.

Baca Juga  6 Metode Penetapan Nilai Pabean

Untuk diketahui, persetujuan oleh Uni Eropa telah ditahan oleh keberatan dari Polandia yang memveto kompromi pada April untuk meluncurkan kesepakatan 137 negara di dalam Uni Eropa.

Kesepakatan itu dapat dilaksanakan oleh negara lain bahkan jika legislator AS menolak untuk menandatangani. Namun, menurut Cormann hal ini akan merugikan bisnis multinasional AS.

“Saya tidak dapat membayangkan bahwa negara mana pun akan membuat penilaian yang akan menempatkan diri mereka pada kerugian semacam itu. Saya percaya bahwa terlepas dari siapa yang menjadi mayoritas di Kongres,  ini jelas demi kepentingan AS,” tegas Cormann.

Cormann juga menyebutkan, kongres perlu menyetujui perubahan pada pajak minimum global luar negeri AS saat ini sebesar 10,5 persen, ditingkatkan menjadi 15 persen.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Kenalkan Proses Bisnis “Core Tax” ke IKPI

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *