in ,

Penerimaan Positif, Modal Hadapi Ketidakpastian Global

Modal Hadapi Ketidakpastian Global
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja penerimaan negara yang positif menjadi modal yang baik bagi Indonesia menghadapi ketidakpastian perekonomian global. Ia menyebutkan, penerimaan negara hingga akhir Juni 2022 mencapai Rp 1.317,2 triliun atau 58,1 persen dari target APBN yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.

Kinerja penerimaan negara itu mengalami pertumbuhan 48,5 persen dibandingkan tahun lalu di periode yang sama. Adapun komponen penerimaan terdiri dari, pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kinerja penerimaan negara yang sangat positif ini adalah hasil dari pemulihan ekonomi nasional yang semakin menguat dan juga kenaikan harga-harga komoditas, serta berbagai perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan yang dilaksanakan dengan adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kinerja yang positif menjadi modal yang sangat baik untuk mengantisipasi perkembangan gejolak dan ketidakpastian perekonomian global,” ungkap Sri dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala III KSSK 2022, secara virtual, (1/8).

Baca Juga  Ini Syarat Pengajuan “Authorized Economic Operator” untuk Perusahaan Besar hingga “Startup”

Dari sisi belanja negara, hingga Juni 2022, telah terealisasi sebesar Rp 1.243,6 triliun atau 40 persen dari pagu. Belanja negara ini terdiri pemerintah pusat Rp 876,5 triliun atau 38,1 persen dari pagu anggaran, belanja Transfer Ke Daerah dan Dana desa (TKDD) yang mencapai Rp 367,1 triliun atau 45,6 persen dari pagu anggaran.

“Belanja negara akan terus dioptimalkan dan ditujukan untuk menopang pemulihan ekonomi Indonesia agar terus berlanjut dan menguat. Dan, ini juga akan menjadi modal bagi kita menyusun RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja) tahun 2023 yang akan tetap disiplin di dalam melaksanakan konsolidasi fiskal,” jelas Sri Mulyani.

Dengan kinerja penerimaan dan belanja negara itu, maka kondisi APBN hingga akhir Juni 2022 mencatatkan surplus sebesar Rp 73,6 triliun atau 0,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *