in ,

Hingga Akhir Oktober 2023, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.523,7 T

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.523
FOTO: IST

Hingga Akhir Oktober 2023, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.523,7 T

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2023 capai sebesar Rp 1.523,7 triliun atau 88,69 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang senilai Rp 1.718 triliun—target sebelum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 terbit pada awal November 2023 lalu.

Adapun pada Perpres Nomor 75 Tahun 2023, target penerimaan pajak ditetapkan naik menjadi Rp 1.818 triliun.

“Kita cukup optimistis sampai akhir tahun 2023 target Rp 1.818 triliun akan bisa tercapai, bahkan lebih. Itu kita akan tetap mendorong pada dua bulan terakhir ini—DJP (Direktorat Jenderal Pajak) terus mencapai target yang sudah ditetapkan,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Oktober 2023 yang disiarkan secara daring, dikutip Pajak.com(26/11).

Baca Juga  Ketahui Ketentuan Kedaluwarsa Penagihan Pajak

Ia mengakui, realisasi penerimaan pajak mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, sepanjang Oktober 2023, pertumbuhan penerimaan pajak minus 0,2 persen. Sementara secata tahunan hanya tumbuh 5,3 persen atau jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak pada periode yang sama di tahun 2022 yang sebesar 51,7 persen.

“Penurunan penerimaan melambat daripada tahun sebelumnya terjadi karena penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan juga tidak ada lagi mekanisme Program Pengungkapan Sukarela (PPS) seperti pada tahun 2022,” tambah Sri Mulyani.

Kendati demikian, jenis pajak tumbuh positif hingga Oktober 2023, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) yang terkontraksi 13,2 persen menjadi Rp 58,99 triliun akibat moderasi harga migas. Namun, realisasi PPh migas telah mencapai 96,01 persen dari target APBN 2023.

Baca Juga  Mengenal “Treaty Shopping”, Dampak, dan Langkah Pencegahannya

“Kita lihat PPh nonmigas mencatat pertumbuhan 6,71 persen menjadi Rp 836,79 triliun atau 95,78 persen dari target, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah tercatat naik 5,4 persen menjadi Rp 599,18 triliun atau 80,65 persen dari target. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tumbuh 10,72 persen menjadi Rp 28,74 triliun atau mencapai 71,84 persen dari target. Pertumbuhan neto kumulatif mayoritas jenis pajak-pajak ini dominan positif, dengan PPN tadi pada Oktober 2023 yang mencatatkan kinerja baik,” jelas Sri Mulyani.

Dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.523,7 triliun, maka realisasi penerimaan negara hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp 2.240,1 triliun atau tumbuh 2,8 persen. Selain dari pajak, jumlah itu berasal dari kinerja kepabeanan dan cukai Rp 220,85 triliun atau 72,84 persen terhadap target dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 494,18 triliun atau sekitar 111,96 persen terhadap target. Kemudian, realisasi penerimaan hibah tercatat Rp 1,37 triliun.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *