in ,

Presidensi G20 Usulkan Insentif Perpajakan untuk Wanita

Presidensi G20 Usulkan Insentif Perpajakan untuk Wanita
FOTO: IST

Pajak.com, BaliPertemuan Finance Central Bank Deputies (FCBD) pada Presidensi G20 Indonesia 2022 menghasilkan usulan untuk mengkaji penerapan peraturan global berbasis gender, seperti insentif perpajakan untuk wanita (gender wise tax policy).

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wempi Saputra mengatakan, kebijakan insentif perpajakan pada pertemuan FCBD G20 yang diusulkan ini akan memberikan afirmasi kepada wanita.

“Secara eksplisit memang belum dibahas, tapi secara kerangka gender wise tax policy akan memberikan porsi yang menguntungkan, khususnya bagi wanita yang terjun ke pasar tenaga kerja. Di mana (negara) akan memberikan potensi fasilitas-fasilitas insentif di bidang perpajakan untuk wanita,“ kata Wempi dalam konferensi pers Hasil G20 FCBD Meeting yang disampaikan secara virtual, pada (10/12).

Baca Juga  Cara Simpel Hitung Pajak atas THR

Tindak lanjut usulan akan dibahas secara komprehensif di forum berikutnya. Namun,  Wempi memastikan usulan itu telah disambut baik oleh para delegasi.

“Intinya secara umum memberikan kebijakan afirmasi ke gender dan teknisnya akan didetailkan, misalnya maternity life, salah satu contoh bagaimana memberikan kebijakan afirmasi perpajakan ke kaum wanita. Nanti akan didetailkan lebih lengkap lagi di working group atau kelompok kerja masing-masing agenda dan mungkin akan disampaikan pada Februari 2022,” kata Wempi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus dan Politeknik Jakarta Internasional Teken Kerja Sama Inklusi Perpajakan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *