Pajak.com, Jakarta – Indonesia memiliki sekitar 40 jenis tanaman atsiri, dari 99 jenis atsiri yang ada di dunia, hal ini menjadi peluang untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri melalui peran industri hilir minyak atsiri (IHMA). Saat ini sektor IHMA telah mampu mengolah minyak atsiri khususnya minyak serai wangi sebagai bioaditif bahan bakar minyak (BBM) diesel atau bensin.
Selain menciptakan nilai tambah yang berlipat, upaya tersebut juga mendukung kebijakan substitusi impor terhadap BBM. Untuk mewujudkan itu, diperlukan kebijakan strategis untuk memacu inovasi produk turunan dari minyak atsiri agar dapat dimanfaatkan masyarakat luas.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, rantai nilai industri Bioaditif BBM ini berawal dari perkebunan penyulingan minyak atsiri, yang umumnya berskala kecil menengah. Teknik formulasi uji coba produk yang canggih dapat menghasilkan produk Bioaditif BBM untuk digunakan secara luas pada segi kehidupan ekonomi nasional.
Kunci agar pengembangan sektor IHMA bisa lebih berdaya saing antara lain melalui riset dan inovasi, formulasi produk, serta memanfaatkan teknologi terkini dalam proses produksi untuk menghasilkan aneka produk hilir yang bernilai tambah tinggi. Hal ini sejalan dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Upaya tersebut perlu didukung dengan fasilitas riset yang memadai, SDM kompeten, dan kemampuan capturing and delivering value to market yang kuat, sehingga Indonesia menjadi produsen berbagai produk turunan minyak atsiri berskala dunia,” ujar Putu dalam keterangan tertulis Jumat (10/12/21).
Comments