in ,

BMN Rampasan dan Gratifikasi Disalurkan untuk Hibah

BMN Rampasan dan Gratifikasi Disalurkan untuk Hibah
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengelola barang milik negara (BMN) hasil rampasan dan gratifikasi senilai Rp 633,18 miliar dalam tiga tahun terakhir (2019—2021), BMN itu telah disalurkan untuk beberapa pemerintah daerah (pemda) dan kementerian lembaga (K/L) dalam bentuk hibah. Pengelolaan BMN juga melibatkan Kejaksaaan, Oditurat Militer, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Purnama Sianturi menjelaskan, kewenangan Kemenkeu adalah menindaklanjuti aset yang berasal dari barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang gratifikasi yang ditetapkan sebagai BMN.

Tindak lanjut pengelolaan BMN yang dapat dilakukan oleh Kemenkeu, yaitu melakukan penetapan status penggunaan, lelang, hibah, pemanfaatan, pemusnahan atau penghapusan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan BMN yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Grtifikasi, serta peraturan turunan lainnya.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Secara teknis, BMN dengan nilai wajar di atas Rp 10 miliar dilimpahkan kepada direktur DJKN, sedangkan kewenangan pengelolaan BMN yang berasal dari barang gratifikasi dengan indikasi nilai sampai dengan Rp 10 miliar dilimpahkan kepada direktur pengelolaan kekayaan negara dan sistem informasi DJKN.

“Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan BMN agar manfaatnya kembali kepada masyarakat. Untuk BMN rampasan yang dikelola melalui hibah itu senilai Rp 132,27 miliar, baik yang dari KPK maupun dari kejaksaan. Sementara itu, untuk BMN rampasan yang dikelola melalui PSP (penetapan status penggunaan) tercatat Rp 500,91 miliar,” kata Purnama dalam acara Bincang Bareng DJKN yang dilakukan secara virtual bertajuk Muara Aset Rampasan dan Gratifikasi, pada (10/12).

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *