Pajak.com, Jakarta – Kementerian keuangan akan fokus mendorong penyaluran bantuan langsung tunai desa (BLT Desa). Sebab hingga saat ini penyaluran BLT Desa baru mencapai Rp 3,5 triliun atau sekitar 22,15 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 29,16 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, penetapan BLT Desa merupakan wujud kerja keras anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk memulihkan ekonomi desa. Namun, disayangkan jika pemerintah daerah tidak menyalurkannya dengan optimal.
“Saya ingin mengingatkan daerah segera menyelesaikan. Kita bisa cepat menyalurkan BLT Desa-nya agar bisa cepat dinikmati oleh rakyat banyak,” tegas Prima dalam webinar bertajuk BLT Desa dan Bagaimana Memenuhi Syarat Penyaluran, yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan desa, pada Kamis (10/6).
Rendahnya penyaluran itu juga terjadi pada tahun 2020. Prima mengungkapkan, tahun lalu realisasi BLT Desa sebesar Rp 23,74 triliun dan disalurkan kepada kurang lebih 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan pertama dan enam bulan selanjutnya diberikan Rp 300 ribu per bulan. Adapun penerima BLT berdasarkan profesi adalah petani dan buruh tani, pedagang dan pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM), nelayan dan buruh nelayan, buruh, dan guru.
Comments