in ,

Pertamina Salurkan Biosolar B30 di 5.518 SPBU

Pertamina Salurkan Biosolar B30 di 5.518 SPBU Seluruh Indonesia
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mampu memenuhi permintaan bahan bakar biosolar B30 di 5.518 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seluruh Indonesia. B30 adalah program pemerintah untuk mencampur 30 persen biodiesel (bahan bakar dari lemak hewani atau nabati) dengan 70 persen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Hal itu menjadi salah satu upaya pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial and Trading Pertamina) Mars Ega Legowo Putra mengatakan, Pertamina terus meningkatkan keandalan ketersediaan B30 dengan melakukan konfigurasi pola suplai biodiesel.

“Selain itu, Pertamina memanfaatkan seluruh TBBM (terminal BBM) di 114 lokasi untuk mencampur sekaligus menyalurkan biosolar B30 di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Mars Ega melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (10/6).

Baca Juga  Wamenkominfo Soroti Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Privasi

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *