in ,

Sinergi 3 BUMN Kembangkan Kawasan Industri Hijau

Sinergi 3 BUMN Kembangkan Kawasan Industri Hijau
FOTO: Dok. Kementerian BUMN

Pajak.comJakarta – Sebanyak tiga BUMN yaitu PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Pupuk Indonesia bersinergi mewujudkan Green Industry Cluster alias Kawasan Industri Hijau melalui penyediaan energi baru terbarukan (EBT) dalam pengembangan green hydrogen dan green ammonia.

Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi BUMN untuk Mewujudkan Green Industry Cluster melalui Penyediaan Energi dalam Pengembangan Green Hydrogen dan Green Ammonia.

Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury yang turut menyaksikan penandatanganan MoU itu mengatakan, sebagai bagian dari pemenuhan Paris Agreement dan COP26, Indonesia berkomitmen mencapai Net Zero Emission pada 2060 serta mengurangi emisi gas rumah kaca berbasis National Determined Contribution (NDC) hingga 29 persen pada 2030.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

“Untuk mewujudkan target nasional tersebut, peran BUMN sangat signifikan khususnya pada tujuh BUMN emitter terbesar yang di antaranya adalah PLN, Pertamina, dan Pupuk Indonesia. Dalam penyediaan listrik, bauran EBT telah ditargetkan dalam RUPTL sebesar 23 persen pada 2025,” ujar Pahala dikutip Pajak.com, Jumat (25/2).

Pahala menambahkan, kegiatan inisiatif Green Industry Cluster ini juga telah ditetapkan sebagai salah satu Strategic Delivery Unit (SDU) Kementerian BUMN pada 2022. MoU Green Industry Cluster, lanjut Pahala, bakal menjadi dasar sinergi BUMN dalam menciptakan framework pengembangan yang lengkap dan terstruktur atas kegiatan dekarbonisasi sektor industri.

Ditulis oleh

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *