in ,

3 BUMN Sepakat Amankan Pasokan Batu Bara untuk Listrik

3 BUMN Sepakat Amankan Pasokan Batu Bara untuk Listrik
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sepakat menjaga pasokan batu bara untuk mempertahankan keandalan listrik bagi masyarakat.

Kesepakatan tiga BUMN ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis BUMN Pengaman Rantai Pasokan untuk Ketahanan Ketenagalistrikan Nasional yang dilakukan oleh Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo, Direktur Pengembangan Usaha PTBA Fuad Fachrudin, dan Direktur Niaga KAI Dadan Rudiansyah, dengan disaksikan secara langsung oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto, dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, PTBA dan PT KAI bukan nama asing pada proses pasokan batu bara untuk pembangkit-pembangkit listrik PLN. Kerja sama dengan kedua BUMN ini telah dilakukan sejak tahun 1980-an.

Baca Juga  Pemerintah Pantau Penurunan Nilai Ekspor Nasional

“Hari ini kita shift to the next level. Secara filosofis kita ada satu kesamaan pandangan, tetapi tentu saja ini perlu untuk di optimalisasi dalam operasionalnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/08).

Terkait ciri bisnis listrik, Darmawan menambahkan, ketenagalistrikan termasuk sektor yang sangat diregulasi ( highly regulated). Oleh karena itu, sinergi ketiga BUMN ini saling menguntungkan semua pihak. “Semangat dari nota kesepahaman ini yang pertama adalah keadilan bagi semuanya. Kedua dalam hal transparansi untuk membangun trust. Dan yang terakhir ada semangat kebersamaan sehingga kolaborasi ini kokoh dan dapat membawa kejayaan bersama menuju masa depan,” tambahnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *